Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan MPR: Hadapi Potensi Ancaman Krisis dengan Optimisme dan Kewaspadaan Tinggi

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan SJSN perlu mendapat perhatian dalam rangka mengantisipasi potensi ancaman krisis global.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan MPR: Hadapi Potensi Ancaman Krisis dengan Optimisme dan Kewaspadaan Tinggi
Humas MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan SJSN perlu mendapat perhatian terkait kemampuannya dalam mengantisipasi potensi ancaman krisis global yang terjadi di sejumlah negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) perlu mendapat perhatian terkait kemampuannya dalam mengantisipasi potensi ancaman krisis global yang terjadi di sejumlah negara.

Sikap optimistis penting untuk bangkit dengan disertai kewaspadaan yang tinggi lewat berbagai langkah antisipasi yang tepat.

"Di tengah upaya untuk mengantisipasi dampak krisis global, kita juga harus memeriksa kembali kapabilitas sistem jaminan sosial yang kita miliki agar kelompok masyarakat yang terdampak mampu dilindungi dengan baik dari ancaman krisis," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menilik Kesiapan Jaminan Sosial Nasional Sebagai Antisipasi Krisis Global, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (27/7/2022).

Diskusi dimoderatori Dr Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) dan menghadirkan sejumlah narasumber.

Para narasumber di antaranya Ratu Ngadu Bonu Wulla (Anggota DPR RI Komisi IX), Andi Megantara PhD (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia/Kemenko PMK), Budi W Soetjipto PhD (Wakil Rektor Universitas Pertamina) dan Prof Dr Ir Nunung Nuryantono MSi (Dekan Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor).

Baca juga: Presiden KSPN: Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Sesuai UU SJSN, Tapi Situasi Saat Ini Belum Tepat

Menurut Lestari, SJSN harus berpijak pada tiga asas yaitu asas kemanusiaan, asas manfaat dan asas keadilan dalam mewujudkan perlindungan sosial dari negara agar mampu menjamin waga negara mendapat pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak.

Diakui, Rerie, sapaan akrab Lestari untuk kepentingan pemulihan ekonomi nasional dari dampak krisis global, pemerintah telah memberikan ragam stimulus terutama pada sektor-sektor potensial.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Rerie menilai sejumlah upaya bangsa ini untuk bangkit dari ancaman krisis sudah mengarah pada jalur yang benar.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33) Sulsel melakukan longmars menuju kantor Gubernur Sulsel di jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (06/02/2014). Unjuk rasa ini dalam rangka menolak berlakunya UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33) Sulsel melakukan longmars menuju kantor Gubernur Sulsel di jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (06/02/2014). Unjuk rasa ini dalam rangka menolak berlakunya UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) (TRIBUN TIMUR /SANOVRA JR)

Meski begitu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpesan jangan lengah dalam menyikapi potensi dampak krisis global yang mengancam setiap negara saat ini.

Baca juga: Pimpinan MPR Minta Pelaku Kekerasan Seksual Ponpes Riyadhul Jannah Depok Segera Ditahan

Sepanjang sistem jaminan sosial yang kita miliki cukup adaptif dalam menyikapi sejumlah tantangan yang ada saat ini, Rerie menegaskan, kita tidak perlu takut menghadapi ancaman dampak krisis global ini.

Selain itu, hadir pula Dr Ali Masykur Musa MSi MHum (Masyarakat Ekonomi Syariah/Ketua PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama) dan Dr Suyoto (Ketua DPP Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis Partai NasDem) sebagai penanggap.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andi Megantara mengungkapkan jaminan sosial akan menjadi jaring pengaman bagi setiap warga negara bila terjadi krisis.

Baca juga: Konvensi Ketatanegaraan Tak Tutup Celah Amandemen UUD 1945, Ini Respons Ketua MPR

Jaminan sosial, tegas Andi, merupakan bentuk perlindungan kepada setiap warga negara yang sifatnya wajib.

Namun, ujar Andi, Pemerintah coba membalik strategi dalam menghadapi ancaman krisis bukan langsung lewat jaminan sosial dan bantuan sosial (Bansos), namun mengedepankan upaya menciptakan lapangan kerja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas