Seusai Periksa Bharada E, Komnas HAM: Peristiwa Kematian Brigadir J Sudah Mulai Ada Titik Temunya
Komnas HAM menyebut sudah mulai menemukan titik temu atas kejadian peristiwa polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebut sudah mulai menemukan titik temu atas kejadian peristiwa polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E dan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Apalagi, Selasa (26/7/2022) kemarin, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada tujuh ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo, termasuk salah satunya juga Bharada E.
"Terkait peristiwanya, waktu kejadiannya, dan lokasi kejadiannya, itu sudah mulai kita temukan titik temunya," kata Ahmad Taufan, dikutip dari Kompas Tv, Rabu (27/7/2022).
Menurut keterangan Ahmad Taufan, Bharada E terlihat tenang saat diperiksa Komnas HAM,
"Bharada E cukup tenang ketika memberikan keterangan, dia runtut menjelaskan keterangannya."
"Bahkan ada beberapa hal yang harus disimulasikan dan dia bisa melakukannya dengan baik."
"(Soal pernyataan Bharada E kondisinya tidak stabil) tapi tentu saja kalau saya katakan 100 persen stabil, ya pasti tidak lah, namanya juga dia terlibat dalam kasus besar ini," jelas Ahmad Taufan.
Baca juga: Bharada E Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Semua Ajudan Ferdy Sambo Datang
Kendati demikian, hasil pengumpulan keterangan dari para saksi ini tetap akan disinkronisasikan dengan beberapa hal lain.
Di antaranya bukti-bukti CCTV, keterangan saksi lain, dan jejak digitalnya.
"Saya kira masih perlu langkah-langkah lanjutan, termasuk untuk mengkroscek keterangan-keterangan mereka, yang sekarang sudah diperiksa itu ada enam orang, termasuk Bharada E, yang diduga adalah aktor tembak-menembak dari Brigadir Yosua."
"Kemudian juga akan mengkroscek bukti-bukti CCTV, bukti-bukti jejak digital dari mereka semua, baik dari almarhum maupun dari Bharada E."
"(Termasuk) ya yang di rumah Pak Ferdy, ada asisten rumah tangga, ada security, ada pekerja-pekerja lain yang ada di situ yang kami menduga mereka juga memiliki informasi atau keterengan yang berharga," lanjut Ahmad Taufan.
Baca juga: Bharada E Tiba di Komnas HAM dengan Kawalan Petugas, Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Selain itu, juga diperlukan adanya pembading lain seperti hasil forensik jenazah Brigadir J.
"Keterangan dari keluarga, mereka menyaksikan jenazah datang, sampai di Jambi keluarga memeriksa."
"Jadi ada kesaksian-kesaksian mereka, baik foto dan video, kami perbandingkan dengan forensik, ada yang ketemu (cocok) dan ada yang masih perli diperdebatan," kata Ahmad Taufan.
LPSK Periksa Psikologis Bharada E
Tak hanya Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan melakukan pemeriksaan kepada Bharada E.
Sebagaimana diketahui, Bharada E sebelumnya meminta permohonan perlindungan kepada LPSK dalam proses perkara yang menewaskan Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin, Partogi Pasaribu, menyebut penjadwalan assessment psikologis Bharada E kabarnya akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022), hari ini.
Baca juga: Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo yang Lain Diperiksa di Komnas HAM, Ini Fakta yang Dibeberkan
"Rencana hari ini assessment psikologis akan kami lakukan (untuk Bharada E) di LPSK," kata Edwin.
Kendati demikian, kata Edwin, hingga kini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Bharada E.
Dikonfirmasi Tribunnews.com, LPSK juga belum dapat memastikan apakah Bharada E akan hadir atau tidak dalam proses assessment psikologis hari ini.
"Namun kami belum bisa pastikan kehadiran yang bersangkutan. Belum dapat konfirmasi," lanjut Edwin.
Selanjutnya, proses assessment psikologis akan dijadwalkan di lain hari.
"Lalu (yang bersangkutan) tidak hadir, (jadi) harus jadwalkan ulang," ucap Edwin.
Menurut Edwin, proses assessment psikologis ini sangat penting bagi LPSK untuk dapat secara detail mengetahui konstruksi peristiwa kematian Brigadir J.
Sehingga LPSK memiliki pertimbangan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, sebagai pemohon.
(Tribunnews.com/Galuh Widya W/Rizki Sandi Saputra)