Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang Disebut Terima Rp 10 Miliar dari ACT

Siapa pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang disebut menerima aliran dana Rp 10 miliar dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Siapa Pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang Disebut Terima Rp 10 Miliar dari ACT
facebook/Koperasi Syariah 212
Siapa pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang disebut menerima Rp 10 miliar dari ACT. 

TRIBUNNEWS.COM - Siapa pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang disebut menerima aliran dana Rp 10 miliar dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polisi menyebut dana donasi ACT yang diselewengkan di antaranya mengalir ke Koperasi Syariah 212.

Hal itu diungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirttipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf, dalam konferensi pers, Senin (25/7/2022). '

Pada konferensi pers itu, polisi mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan donasi ACT

Dikatakan Kombes Helfi Assegar, dana ACT mengalir ke sejumlah pihak, di antaranya Koperasi Syariah 212

"Diantaranya adalah adanya pengadaan armada truk kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp8,7 miliar."

"Untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200," kata Helfi, Senin (25/7/2022), dikutip dari YouTube KompasTv.

Baca juga: Berkaca dari Kasus ACT, Wapres Maruf Minta Laporan Keuangan Lembaga Amal Lebih Terbuka

Berita Rekomendasi

Siapa pengelola Koperasi Syariah 212?

Dikutip dari laman resminya, Rabu (27/7/2022), manajemen Koperasi Syariah terdiri dari Dewan Pengawas Syariah, Dewan Pengawas Operasional, dan Dewan Pengurus.

Di Dewan Pengawas Syariah hanya ada satu orang yakni DR KH Muhyidin Junaedi.

Sedangkan di jajaran Dewan Pengawas Operasional ada Yusuf Muhammad Martak sebagai Ketua.

Yusuf Muhammad Martak selama ini dikenal sebagai Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF). 

Selain Yusuf Muhammad Martak, Dewan Pengawas Operasional lainnya yakni Dr Taufan Maulamin sebagai Wakil Ketua, Agung Supriyanto, MM sebagai Sekretaris, dan empat anggota yakni Abdul Majid Umar, Muhammad Rofiq, A Yuliandi Bachtiar, dan Imron Halimy.

Adapun di Dewan pengurus, terdapat 11 orang dengan susunan pengurus sebagai berikut: 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas