Kemensos Raih WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2021
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan predikat WTP diberikan karena Kemensos mampu memperbaiki penyajian laporan keuangannya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan predikat WTP diberikan karena Kemensos mampu memperbaiki penyajian laporan keuangannya.
"Ya paling menonjol adalah perbaikan penyajian laporan keuangan sudah baik," kata Achsanul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jl Cawang, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Achsanul mengungkapkan penyaluran bantuan sosial yang telah dimandatkan negara kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sudah membaik.
Baca juga: BPK Temukan Ada ASN Terima Aliran Dana Bansos: NIK Langsung Dibekukan
Menurutnya, hal itu dapat terlihat dari perbaikan database melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diperbaiki setiap bulannya.
Achsanul mengungkapkan bahwa Risma terus berupaya untuk memperbaiki sejumlah masalah karena di tahun sebelumnya Kemensos hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK kata dia juga ikut menguji penyaluran bansos di sejumlah daerah. Timnya turun ke enam provinsi dan 58 kabupaten/kota di Indonesia.
“Saya sudah sampaikan ke bu Risma dan semua tim sudah datang ke Kemensos dan hari ini diserahkan mudah-mudahan bisa di speed up," ungkap Achsanul .
WTP, kata Achsanul, diberikan karena penyimpangan dari jumlah dana yang harus disalurkan untuk bantuan sosial hanya ada 2,5 persen. Menurutnya angka 2,5 persen ini tidak terlalu mengkhawatirkan.