Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Pihak Keluarga dan Kuasa Hukum Brigadir Joshua Pasca Autopsi Ulang

Pengacara keluarga Brigadir J Nelson Simanjutak akan menyertakan dokter dan tim ahli medis untuk mengawal uji sampel jenazah Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Langkah Pihak Keluarga dan Kuasa Hukum Brigadir Joshua Pasca Autopsi Ulang
Ist
Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menghadiri gelar perkara untuk lihat hasil autopsi terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengacara keluarga Brigadir J Nelson Simanjutak akan menyertakan dokter dan tim ahli medis untuk mengawal uji sampel jenazah Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM -  Sample autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Laboratorium RSCM.

Ketua Tim Doker Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, mengatakan hasil autopsi nantinya baru akan keluar 4-8 pekan.

Pihak keluarga Brigadir J mengklaim akan menyertakan dokter serta tim ahli medis untuk turut mendampingi pemeriksaan hasil autopsi tersebut. 

Adapun tim dari pihak Brigadir J nanti akan melakukan monitoring selama proses uji sampel jenazah Brigadir J

Pernyataan tersebut disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J Nelson Simanjutak dalam acara Satu Meja Kompas Tv, Rabu (27/7/2022). 

"Waktu yang diberikan sampai sebulan lebih, tadi pagi keluarga diberikan hak untuk menyertakan dokter dan ahli medis, ada dua orang."

Baca juga: Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengamat: Brigadir J Korban Atau Pelaku Kejahatan?

"Tugas mereka mencatat, memperhatikan dan tentu monitoring yang akan dilakukan disana (RSCM)," kata Nelson Simanjutak. 

Berita Rekomendasi

Nantinya, pihak kuasa hukum Brigadir J ialah mengecek hasil investigasi dari pihaknya dengan rilis yang dilakukan polri terkait hasil autopsi ulang. 

"Dari hasil investigasi yang sudah kita lakukan dua minggu sebelum, ditambah catatan-catatan tadi yang diperoleh dari dokter dan tim medis yang kita miliki akan kita cross check dan kita satukan nanti kita lihat apa yang akan dirilis Polri," ucap Nelson Simanjutak. 

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, proses autopsi jenazah Brigadir J dilakukan selama kurang lebih empat jam di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu.

Ade Firmansyah yang memimpin jalananya autopsi mengungkapkan mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J

Jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang diantisipasi akan terjadi.

Namun, semua bekerja dan mendapatkan hasil yang cukup. 

Meski begitu, pihaknya akan membawa sampel autopsi kali ini ke tahap pemeriksaan mikroskopik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas