Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PROFIL Mardani Maming, Buron KPK yang Serahkan Diri, Jabat Bupati Tanah Bumbu 2 Periode

Inilah profil Mardani Maming, eks Bupati Tanah Bumbu si buron KPK yang telah menyerahkan diri, Kamis (28/7/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in PROFIL Mardani Maming, Buron KPK yang Serahkan Diri, Jabat Bupati Tanah Bumbu 2 Periode
TRIBUNNEWS.COM Ilham Rian Pratama/dok. Kompas.com
Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7/2022) (kiri). Ia adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Simak profilnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Maming, menyerahkan diri pada Kamis (28/7/2022), simak profilnya.

Mardani Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 14.02 WIB.

Dilansir Tribunnews.com, ia datang didampingi tim kuasa hukum.

Diketahui, Mardani Maming adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Profil Mardani Maming

Mardani Maming atau Mardani H Maming merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel.

Baca juga: Tuding Tak Transparan, BW Sebut KPK Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming pada 28 Juli

Ia lahir di Batulicin, Tanah Bumbu, pada 17 September 1981.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari Kompas.com, Maming mengawali karier politiknya tahun 2009.

Kala itu, ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kendati demikian, Mardani Maming hanya mengemban jabatan itu selama satu tahun karena terpilih menjadi Bupati Tanah Bumbu ketika Pilkada 2010.

Dilansir Tribunnews.com, Puan Maharani menghadiri pelantikan Bupati Tanah Bumbu pada September 2010.

Mardani Maming pun menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2018.

Memasuki periode kedua, Maming tak melanjutkan jabatannya karena mengundurkan diri pada Maret 2018.

Saat itu, ia hendak mengikuti pemilihan anggota DPR RI tahun 2019.

Kendati demikian, ia batal mencalonkan diri menjadi wakil rakyat karena mengaku ingin fokus membangun usahanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Mardani H Maming saat ini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Tanah Bumbu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Mardani H Maming saat ini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Tanah Bumbu. (Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca juga: Kuasa Hukum Maming: Penetapan Tersangka Berbarengan Sprindik Keluar Tidak Sah

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas