Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas: Ferdy Sambo Terus Pantau Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan Irjen Ferdy Sambo terus memantau perkembangan kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kompolnas: Ferdy Sambo Terus Pantau Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J
Kolase Tribunnews
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Senpi Glock 17 - Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan Irjen Ferdy Sambo terus memantau perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih terus bergulir.

Padahal, peristiwa nahas yang menimpa Brigadir J itu telah terjadi sejak Jumat (8/7/2022) lalu.

Irjen Ferdy Sambo bahkan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Ini dilakukan tak lain untuk membuat penanganan kasus berjalan objektif.

Sampai saat ini, polisi telah berupaya mendalami segala dugaan dan kemungkinan.

Otopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilakukan, CCTV telah ditemukan, dan saksi-saksi terkait kejadian ini telah dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pengakuan Ayah Brigadir J Tak Pernah Dapat Cerita Ancaman Pembunuhan: Enggak Tahu Kalau ke Pacarnya

Lantas, bagaimana kabar Irjen Ferdy Sambo saat ini?

Berita Rekomendasi

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan kondisi Ferdy Sambo saat ini baik-baik saja.

Ferdy Sambo juga terus memantau perkembangan kasus kematian Brigadir J.

"Kondisinya dia memantau, dia melihat, memantau perkembangannya, dan bersiap diri barangkali untuk terus dimintai konfirmasi, kondisinya kan seperti itu," kata Yusuf, Kamis (28/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Mahfud MD: Ikuti Arahan Kapolri, Sebut Boleh Dibuka ke Publik

Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tersangka Harus Berdasarkan Alat Bukti

Untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus, termasuk Kompolnas.

Terkait penetapan siapa tersangkanya, kata Yusuf, harus berdasarkan alat bukti yang kuat.

"Pelakunya siapa kan harus benar-benar berdasarkan dua alat bukti. Kalau masih satu alat bukti belum bisa ditetapkan sebagai tersangka."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas