Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah 900 Hari Menghilang, KPK Klaim Masih Buru Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih mencari eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sudah 900 Hari Menghilang, KPK Klaim Masih Buru Eks Caleg PDIP Harun Masiku
KPU
Harun Masiku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih mencari eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan buronan KPK sejak 2020 silam.

Sudah 900 hari, tersangka pemberi suap dalam perkara pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu belum juga ketemu.

"Dan bagaimana Harun masiku, itu juga masih dicari," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilihat dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat (29/7/2022).

Alex, sapaan Alexander, mengatakan dalam pencarian Harun Masiku, KPK menggandeng Interpol.

Namun, diakui Alex, minimnya informasi keberadaan Harun Masiku, membuat KPK tak kunjung menemukan yang bersangkutan.

"Tentu dengan kerja sama dengan Polri dengan Interpol itu akan menjadi lebih mudah informasi keberadaan yang bersangkutan bisa dilacak. Kalau nanti posisi yang bersangkutan ada di mana dan sudah bisa dipastikan akan kami jemput," kata Alex.

Berita Rekomendasi

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Baca juga: Plt Jubir KPK: Ada 3 DPO tapi Kenapa ICW Hanya Fokus dengan Harun Masiku?

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020. 

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar PTIK. 

KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas