Verifikasi Faktual KPU Akan Jadi Pertaruhan Hidup Mati Buat Parpol Baru
Verifikasi faktual dalam tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 merupakan pertaruhan hidup dan mati bagi partai baru.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan verifikasi faktual dalam tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 merupakan pertaruhan hidup dan mati bagi partai yang saat ini tidak lolos parlemen atau partai baru.
Hal ini disampaikan dalam diskusi Diponegoro Forum ‘Verifikasi Partai Politik: Siap atau Tidak?’, di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2022).
“Bagi partai yang saat ini tidak lolos parlemen, ataupun baru ikut pemilu, tentu verifikasi faktual itu dianggap sebagai pertaruhan hidup mati sesungguhnya,” kata Adi.
Sebab dalam tahap verifikasi faktual, data administrasi yang disampaikan ke KPU akan dikonfrontir kebenarannya di lapangan.
Baca juga: Pastikan Pendaftaran Verifikasi Parpol Terbuka, KPU Ajak Semua Pihak Ikut Memantau
Data tersebut yakni memiliki pengurus di semua provinsi, memiliki pengurus di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing provinsi.
Lalu memiliki pengurus di tingkat kecamatan minimal 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di 75 persen kabupaten/kota, serta memiliki anggota minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di 75 persen kabupaten/kota, dan memiliki kantor tetap.
“Karena data administrasi itu akan dikonfirmasi betul tidak bahwa mereka punya kepengurusan 100 persen, 75 persen dan 50 persen,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.
Pasalnya data administrasi yang disampaikan ke KPU bisa saja hanya sebatas klaim.
“Karena bisa saja itu hanya sebatas klaim. Jangan jangan rumah orang diklaim sebagai kantor partai politik tertentu ketika di konfrontir jadi masalah,” lanjut dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.