Bareskrim Polri Tarik Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J dari Polda Metro, Ini Alasannya
Bareskrim ambil alih kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, ini alasannya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menarik laporan terkait dugaan pelecehan seksual dan penodongan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Diketahui, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dibuat oleh Putri Chandrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J.
Terakhir laporan dugaan pelecehan seksual itu diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk disidik.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim alasan penyidik mengambil alih kasus ini atas pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasusnya.
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam menajemen penyidikannya," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Dedi mengungkapkan proses penarikan atau pengambil alihan laporan tersebut dilakukan pada pekan ini.
Meski telah diambil alih, namun Dedi menyebut proses penyidikannya tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap masuk dalam tim penyidik timsus," ungkapnya.
Brigadir J Lakukan Dugaan Pelecehan dan Penodongan
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Baca juga: Ancaman Pelecehan Seks Janggal, Pengacara Brigadir J: Ada Nggak Orang Mau Sakratul Maut Lakukan Itu?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.