Besok Pagi, Presiden PKS Akhmad Syaikhu Bakal Hadir ke KPU Daftar Jadi Peserta Pemilu
PKS mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pada Senin (1/8/2022), ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pada Senin (1/8/2022), ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, dalam pendaftaran tersebut Presiden PKS Akhmad Syaikhu akan hadir langsung ke KPU.
Kehadiran Akhmad Syaikhu juga akan didampingi oleh Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
"Rencananya Presiden (Akhmad Syaikhu) dan Sekjen (Aboe Bakar)," kata Mardani Ali Sera saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (31/8/2022).
Belum diketahui secara pasti apa saja yang akan disiapkan oleh PKS ke KPU besok.
Mardani Ali Sera hanya memastikan kalau pihaknya akan mendatangi KPU sejak pagi hari.
"Jam 08.30 WIB (tiba di KPU)," ucap Mardani Ali Sera.
Sebagai informasi, KPU akan membuka pendaftaran bagi Partai Politik calon peserta pemilu 2024 pada Senin 1 Agustus 2022.
Pendaftaran itu sendiri dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus partai politik di tingkat pusat ke KPU RI.
Hari Baik dan Jadi Favorit Jokowi Ambil Keputusan, PSI Daftar ke KPU pada Rabu Pon 10 Agustus 2022
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana untuk mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada Rabu Pon 10 Agustus 2022 mendatang.
Adapun penentuan hari tersebut kata Wakil Sekjen DPP PSI Satia Chandra Wiguna, dinilai sebagai hari baik karena bertepatan dengan Rabu Pon.
"Rabu Pon direkomendasikan kawan-kawan pengurus PSI sebagai hari baik. Rabu Pon juga hari favorit Pak Jokowi dalam mengambil keputusan politik bagi rakyat,” kata Satia Chandra Wiguna dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).
Satia Chandra Wiguna mengatakan, pendaftaran partai politik ke KPU akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Pendaftaran itu dilakukan setelah PSI menyelesaikan semua persyaratan KPU.
Satia Chandra Wiguna memastikan, data-data yang menjadi persyaratan oleh KPU sudah diinput 100 persen ke sistem informasi partai politik (Sipol).
"Alhamdulillah PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan KPU. Mumpung ada waktu menunggu sampai 10 Agustus 2022, kami ingin melakukan pengecekan ulang semua dokumen sehingga benar dan sah 100 persen juga," kata Satia Chandra Wiguna.
Baca juga: Verifikasi Faktual KPU Akan Jadi Pertaruhan Hidup Mati Buat Parpol Baru
Sebagai informasi, KPU akan membuka pendaftaran bagi Partai Politik calon peserta pemilu 2024 pada Senin 1 Agustus 2022.
Pendaftaran itu sendiri dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus partai politik di tingkat pusat ke KPU RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.