FAKTA Bharada E Diperiksa di LPSK: Mengaku Ditembak Brigadir J Lebih Dulu hingga Bicara Kondisinya
Bharada E menjalani pemeriksaan di LPSK selama 2,5 jam, Jumat (29/7/2022). Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, pelaku penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (29/7/2022).
Kedatangan Bharada E ke LPSK untuk menjalani pemeriksaan psikologis terkait permohonannya agar dilindungi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengungkapkan Bharada E menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam.
"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), dilansir TribunJakarta.com.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah fakta-fakta Bharada E menjalani pemeriksaan di LPSK:
1. Mengaku ditembak Brigadir J lebih dulu
Baca juga: Soal Permohonan Perlindungan Bharada E, LPSK Sebut Masih Perlu Kordinasi ke Komnas HAM dan Kompolnas
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengungkapkan Bharada E membenarkan adanya insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022).
Bharada E juga mengakui dirinya terlibat baku tembak dengan Brigadir J, seperti yang dikatakan pihak kepolisian dan Komnas HAM selama ini.
Tak hanya itu, Bharada E juga mengatakan ia melepaskan tembakan lantaran Brigadir J menembaknya lebih dulu.
“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua (Brigadir J),” ungkap Hasto, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
2. Mengaku baik-baik saja
Saat menjalani proses pemeriksaan psikologis, Bharada E terlihat dalam kondisi biasa saja.
Bharada E juga mengaku tak mendapat ancaman atau tekanan dari pihak tertentu terkait kasus Brigadir J.
Kepada LPSK, Bharada E mengatakan kondisinya baik-baik saja.