Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

LPSK Masih Menimbang-nimbang Setujui Perlindungan ke Bharada E, Terduga Pelaku Pembunuhan Brigadir J

LPSK sudah memeriksa Bharada E soal dugaan baku tembak hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in LPSK Masih Menimbang-nimbang Setujui Perlindungan ke Bharada E, Terduga Pelaku Pembunuhan Brigadir J
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) sudah memeriksa Bharada E soal dugaan baku tembak hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E.

Meski begitu, LPSK belum menyetujui permohonan itu karena harus menunggu hasil assesmen psikologi dan investigasi.

"Masih didalami oleh psikolog. Selain asesmen psikologis kita juga mendalami untuk investigasi juga. Jadi hasilnya nanti dua itu, hasil asesmen psikologinya gimana dan hasil asesmen investigasi bagaimana," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK, Pengamat Bilang Bisa Ditolak

"Kalau investigasi itu untuk mendalami substansi perkara pidananya. Jadi kita coba melihat yang bersangkutan ini status hukumnya apa, dia saksi atau korban atau dia saksi korban," sambungnya.

Selanjutnya, petimbangan kedua soal signifikasi keterangan Bharada E dalam proses peradilan pidana.

Berita Rekomendasi

Jika kesaksiannya tidak signifikan maka LPSK tidak akan memberikan perlindungan.

"Lalu ketiga apakah ada ancaman atau tidak kepada yang bersangkutan  dan keempat apakah permohonan itu diajukan dengan dasar itikad baik atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bharada E  telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022) lalu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang menyatakan kalau pemeriksaan tersebut sudah berjalan saat itu. 

"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi jam 2 siang," ucap Edwin saat dikonfirmasi wartawan.

Kedatangan Bharada E ke LPSK terkesan diam-diam.

Sebab sebelumnya, Edwin menyatakan kalau pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pekan depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas