Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Potensi Permohonan Perlindungan Gugur, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Kami Ikuti Prosesnya di LPSK

kuasa hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati yakni Arman Hanis enggan merespons terkait dengan potensi laporan permohonan kliennya gugur.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ada Potensi Permohonan Perlindungan Gugur, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Kami Ikuti Prosesnya di LPSK
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati yakni Arman Hanis saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022). 

Sebab kata dia, proses pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E dinilai penting untuk keperluan assessment perlindungan hingga nantinya proses hukum berlanjut ke persidangan.

"Kami sudah memberi info kepada yang bersangkutan, Bharada E melalui Mako Brimob kita tinggal menunggu saja," ucap Hasto.

Jika memang hingga nantinya Bharada E dan Putri Candrawati tak juga kunjung hadir ke LPSK, maka kata dia bisa saja keduanya mengajukan permohonan perlindungan kembali.

Namun, proses tersebut harus kembali dilakukan sedari awal, dalam kata lain tidak bisa melanjutkan proses yang sudah ada saat ini.

"Bisa saja. boleh saja. tapi mengajukan itu prosesnya baru lagi toh. kan prosesnya mulai dari awal lagi," ucap dia.

Tak hanya itu, Hasto juga memastikan, jika memang nantinya proses permohonan dihentikan, maka ini bukan murni adanya hambatan dari LPSK.

Sebab kata dia, pihaknya telah mengirim surat kepada yang bersangkutan untuk mendatangi LPSK dan bersikap kooperatif.

Berita Rekomendasi

"Ya nanti kalau tetap terjadi demikian ya dan beberapa hambatan bukan dari LPSK, ya kami anggap tidak kooperatif," ucapnya.

Sejauh ini alasan Bharada E belum bisa hadir ke LPSK kata Hasto, karena yang bersangkutan saat ini tengah dalam perlindungan di Mako Brimob.

Baca juga: Komnas HAM Dapat Foto Kegiatan di Magelang Usai Periksa Ajudan dan Pengurus Rumah Ferdy Sambo

Sedangkan untuk Putri Candrawati, yang bersangkutan masih mengalami guncangan psikologis atas peristiwa ini.

"Pengacaranya mengatakan belum bisa, ibu Putrinya masih shock. kemudian Bharada E rupanya sekarang kan ditarik ke Brimob. jadi di Mako Brimob," tukas Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas