Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR 9 Partai yang Mendaftar Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU Hari Ini: PDIP Pertama, PKS Ketiga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024, diketahui bberapa partai telah mendaftarkan diri.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in DAFTAR 9 Partai yang Mendaftar Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU Hari Ini: PDIP Pertama, PKS Ketiga
Kolase Serambinews.com/Ist
Lambang PDIP dan PKS. Dua partai politik akan daftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut setidaknya terdapat sembilan partai politik (parpol) yang akan hadir mendaftarkan diri di hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Awalnya terdapat 11 parpol yang hendak mendaftar, namun Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) batal mendaftar.

Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan sembilan partai tersebut yakni:

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

- Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Baca juga: Daftar Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Rombongan DPP PDIP Jalan Kaki ke KPU Diiringi Drum Band

Ketiga partai tersebut telah mendaftarkan diri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

BERITA REKOMENDASI

Di mana PDI-P jadi partai pertama yang mendaftarkan diri, disusul PKP sebagai partai kedua yang mendaftar sekaligus partai non parlemen pertama, kemudian ketiga PKS.

Selain ketiga parpol tersebut KPU juga mengatakan terdapat partai lainnya yang disebut siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama pendaftaran.

Berikut daftarnya dikutip dari Kompas.com:

- Partai Reformasi

- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)


- Partai Prima

- Partai Bulan Bintang (PBB)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas