DAFTAR 9 Partai yang Mendaftar Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU Hari Ini: PDIP Pertama, PKS Ketiga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024, diketahui bberapa partai telah mendaftarkan diri.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut setidaknya terdapat sembilan partai politik (parpol) yang akan hadir mendaftarkan diri di hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Awalnya terdapat 11 parpol yang hendak mendaftar, namun Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) batal mendaftar.
Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan sembilan partai tersebut yakni:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Baca juga: Daftar Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Rombongan DPP PDIP Jalan Kaki ke KPU Diiringi Drum Band
Ketiga partai tersebut telah mendaftarkan diri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Di mana PDI-P jadi partai pertama yang mendaftarkan diri, disusul PKP sebagai partai kedua yang mendaftar sekaligus partai non parlemen pertama, kemudian ketiga PKS.
Selain ketiga parpol tersebut KPU juga mengatakan terdapat partai lainnya yang disebut siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama pendaftaran.
Berikut daftarnya dikutip dari Kompas.com:
- Partai Reformasi
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Prima
- Partai Bulan Bintang (PBB)