Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kasus Brigadir J Dalami Sudut Hingga Jarak Tembakan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan uji balistik kali ini merupakan pendalaman dari hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, melakukan uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022).

Tim khusus melakukan uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Uji balistik dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan uji balistik kali ini merupakan pendalaman dari hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri.

Adapun terdapat dua senjata yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dua senjata yang ditemukan adalah Glock-17 dan HS.

Dari uji balistik ini, tim khusus mendalami tiga hal di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

"Pengalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," kata Dedi Prasetyo di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Ia menuturkan uji balistik itu juga turut melibatkan Labfor Polri, Inafis, Kedokteran Forensik hingga penyidik.

Kasus ini pun masih terus didalami pihak kepolisian.

"Karena timsus bekerja tetap mengedepankan satu ketelitian, kecermatan, juga kehati-hatian. Karena kerja timsus nanti akan diamampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri kembali mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kegiatan timsus ini nantinya akan memaparkan pendalaman soal uji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya benar (akan paparkan soal pendalaman uji balistik)," kata Dedi saat dihubungi, Senin (1/8/2022).

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, sejumlah anggota polisi yang mayoritas menggunakan kemeja putih berdiri di depan gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain Dedi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto hingga Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi terlihat mendatangi lokasi.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Jmenyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas