Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Pendaftaran di KPU: 9 Partai Politik Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Sembilan Parpol mendaftar menjadi peserta pemilu serentak 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (81/8/2022)

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SEMBILAN Partai Politik (Parpol) mendaftar menjadi peserta pemilu serentak 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).

Sementara 2 partai sisanya yakni Partai Gelora dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang semula dijadwalkan mendaftar hari ini pukul 15.00 WIB, belakangan menjadwalkan ulang kedatangannya.

Amatan Tribunnews.com sejak dibukanya pendaftaran pada pukul 8.00 WIB hingga melaporkannya saat ini, parpol yang sudah mendaftarkan diri diantaranya:

1. PDI Perjuangan

2. Partai Keadilan dan Persatuan

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Reformasi

Berita Rekomendasi

5. Partai Nasdem

6. Partai PRIMA

7. Partai Perindo

8. Partai Bulan Bintang

9. Partai Pandai

Adapun masing - masing dari parpol yang mendaftar diwakili oleh Ketua DPP dan atau Ketua Umum serta Sekretaris Jenderalnya.

Seluruh partai politik yang datang ke KPU turut membawa massanya masing - masing.

Bahkan PDIP membawa massa yang terdiri dari marching band, dan kesenian adat budaya.

Sementara Nasdem nampak membawa rombongan dengan bus, PKS dengan budaya betawi palang pintu.

Kemudian partai PRIMA menyertakan mobil komando yang terus berorasi.

Dalam kesempatan tersebut ada tiga parpol yang datang berbarengan. Yakni Nasdem, Partai PRIMA dan PPP.

Tiga parpol tersebut memang punya jadwal kedatangan yang sama yakni pukul 10.00 WIB.

Imbas dari kedatangan ketiga parpol yang m membawa massanya masing - masing, Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Kantor KPU RI sempat tertutupi oleh massa dan kendaraan dari pihak parpol.

Perselisihan juga sempat terjadi di depan gerbang pintu KPU antara perwakilan dari partai PBB dengan pihak pengamanan KPU.

Perselisihan menyoal kesesuaian jadwal dan name tag yang belum digunakan oleh PBB.

Namun hal ini tak berlalu lama. Partai Nasdem lebih dahulu dipersilakan masuk, disusul PBB dan kemudian Partai PRIMA.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas