Ketua DPR Minta Pemerintah Antisipasi Modus Baru Perdagangan Manusia terhadap Pekerja Migran
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti modus penipuan yang terjadi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Mereka juga akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Formulir Penyaringan Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sebelum direpatriasi ke Indonesia.
DPR berharap para korban perdagangan orang itu segera dipulangkan ke Tanah Air.
Puan juga mengingatkan agar PMI yang telah berhasil diselamatkan dari sindikat penipu mendapatkan akomodasi dan fasilitas yang memadai.
“Kerja sama lintas negara juga harus ditingkatkan, dan tentunya lakukan penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku perekrut PMI di dalam negeri,” ujar dia.
“Dengan kerja sama yang baik dengan Kamboja, kita bisa mendorong para sindikat pelaku ini mendapat hukuman setimpal. Selain itu, upaya pencegahan juga lebih bisa dimaksimalkan,” sambung Puan.
Eks Menko PMK itu pun mendorong Pemerintah dan instansi terkait untuk menelusuri berbagai kasus perdagangan orang berkedok sistem perekrutan tenaga kerja secara online.
Puan menilai, Indonesia sudah mengalami Darurat Perdagangan Manusia karena banyaknya kejadian buruk yang menimpa PMI.
“Sindikat perdagangan manusia ada di banyak negara, termasuk di Indonesia sendiri. Mereka memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga menambah kerentaan pekerja migran menjadi korban perdagangan orang,” ucapnya.
“Polri juga perlu menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” imbuh Puan.
Diketahui, kasus penipuan di Kamboja yang dilakukan perusahaan online Scammer diketahui bukan baru kali ini saja terjadi.
Baca juga: Polisi Diminta Tangkap Sindikat Penyalur 60 WNI ke Kamboja, Ganjar Pranowo Bongkar Kondisi Korban
Di tahun 2020 dan 2021 juga sudah ada kasus serupa, bahkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga pernah menggagalkan keberangkatan beberapa calon korban penipuan.
Puan menilai PMI harus bisa diselamatkan dari praktik perdagangan manusia. Menurutnya, kasus penipuan seperti ini terjadi karena kurangnya edukasi dari pemerintah.
“Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif melakukan sosialisasi sistem perekrutan pekerja migran yang legal kepada masyarakat pencari kerja,” tegas Puan.
Berdasarkan hasil penelitian Migrant Care, sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran, dan berusia produktif.