Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LPSK Dalami Motif Pengajuan Perlindungan Putri Candrawathi: Kekerasan Seksual Atau Ada Sebab Lain

LPSK akan dalami kebenaran alasan Putri Candrawathi, istri irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan perlindungan, karena kekerasan seksual atau ada sebab lain

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in LPSK Dalami Motif Pengajuan Perlindungan Putri Candrawathi: Kekerasan Seksual Atau Ada Sebab Lain
Istimewa
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan) - LPSK akan dalami kebenaran alasan Putri Candrawathi, istri irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan perlindungan, karena kekerasan seksual atau ada sebab lain 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pendalaman terkait dengan kebenaran alasan Putri Candrawathi, istri irjen Pol Ferdy Sambo, mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Putri Candrawathi mengajukan perlindungan ke LPSK karena ia merasa menjadi korban pelecehan seksual atas tindakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.

Sehingga, LPSK dapat menentukan langkah selanjutnya terkait pengajuan perlindungan ini.

"Cuman, saya nanti berpesan (agar) LPSK ini harus mendalami lebih jauh (terkait alasan pengajuan perlindungan Putri Candrawathi)."

"Terkait trauma yang dialami oleh Ibu P ini apakah karena kekerasan seksual ataukah ada sebab lain, itu juga perlu kita dalami."

Baca juga: ALASAN LPSK Masih Pertimbangkan Beri Perlindungan Kepada Bharada E, Singgung soal Itikad Baik

"Jangan-jangan (traumanya) karena (ada) pemberitaan (tentang dirinya dan suaminya)," kata Hasto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (1/8/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

Sebab, hingga saat ini Putri Chandrawati belum bisa dimintai keterangan.

Apalagi pada penjadwalan Rabu (27/7/2022) kemarin, Putri Candrawathi tidah hadir dalam pemanggilan LPSK.

Sehingga, LPSK belum bisa memberikan assessment terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.

"Assessment belum bisa dilakukan karena Ibu P (Putri Candrawathi) ini sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan."

Baca juga: Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan akan Hadiri Pemeriksaan LPSK Hari ini

"(Alasannya) karena masih (merasa) trauma psikologisnya barangkali berat."

"(Sebab) beberapa (kejadian korban pelecehan seksual) itu menyebutkan bahwa trauma psikologis untuk seorang yang mengalami kekerasan seksual itu memang bisa sangat serius," jelas Hasto.

Kendati demikian, kabarnya Putri Chandrawathi akan hadir dalam pemeriksaan LPSK, Senin (1/8/2022) siang hari ini.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo soal Perlindungan pada Bharada E (Tangkap Layar Kompas Tv)
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo soal Perlindungan pada Bharada E (Tangkap Layar Kompas Tv) (Tangkap Layar Kompas Tv)

Sebagaimana disampaikan Tribunnews.com sebelumnya, Putri Candrawathi akan hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas