Perindo Daftar Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Hari Tanoesoedibjo: Cepat dan Tidak Bertele-tele
Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo sebut proses pendaftaran partai di KPU cepat dan tidak bertele-tele.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo memimpin langsung proses pendaftaran.
Hari Tanoesoedibj mengatakan prosesi pendaftaran partai politik (parpol) berlangsung cepat dan sederhana.
HT sapaan akrabnya, menjelaskan dia beserta jajaran partainya diterima langsung jajaran pimpinan KPU dan Bawaslu.
Bahkan, ia dan jajaran Perindo sempat menyanyikan mars partai politiknya.
“Ada mars Perindo awalnya dinyanyikan. Kemudian setelah itu sambutan dari saya, kemudian sambutan dari Ketua KPU,” ujar Hari Tanoesoedibjo kepada wartaan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Setelah sambutan itu, Hari Tanoesoedibjo menyerahkan secara simbolis dokumen perihal partainya ke KPU dan dilanjut dengan foto bersama dan memberikan keterangan pers.
“Jadi cepat sekali tidak bertele-tele. Karena dulu kan beda, pakai fisik ya datanya dokumennya. Kalau ini kan sudah tidak seperti itu lagi,” ucap Hari Tanoesoedibjo
Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Perindo Akan Daftar Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024 pada Hari Pertama Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.