Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Wilayah yang Tak Bisa Nonton Siaran TV Analog di Jawa

Berikut adalah 44 wilayah di pulau Jawa yang masuk ke dalam daftar wilayah dengan penghentian siaran televisi pada tahap 2.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Daftar Wilayah yang Tak Bisa Nonton Siaran TV Analog di Jawa
IMDb
Ilustrasi TV Digital - Berikut adalah 44 wilayah di pulau Jawa yang masuk ke dalam daftar wilayah dengan penghentian siaran televisi pada tahap 2. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog tahap kedua mulai 25 Agustus 2022.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera migrasi ke tv digital.

Mengutip siarandigital.kominfo.go.id, ada 44 wilayah di pulau Jawa yang masuk ke dalam daftar wilayah dengan penghentian siaran televisi pada tahap 2, yakni:

Jabodetabek

Kabupaten Adm. Kep. Seribu

Kota Adm. Jakarta Pusat

Baca juga: Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya

Kota Adm. Jakarta Utara

Rekomendasi Untuk Anda

Kota Adm. Jakarta Barat

Kota Adm. Jakarta Selatan

Baca juga: Geliat Inovasi Smart TV Jelang Akhir Riwayat Siaran Televisi Analog

Kota Adm. Jakarta Timur

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bogor

Kota Bekasi

Kota Bogor

Kabupaten Tangerang

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas