Hasil Autopsi Ulang Butuh Waktu 8 Minggu, Kuasa Hukum Ungkap Asal-usul Informasi Forensik Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap darimana informasi detil soal hasil autopsi ulang Brigadir J yang tewas dalam insiden tembak menembak.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap darimana informasi detil soal hasil autopsi ulang Brigadir J yang tewas dalam insiden tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Lewat wawancara dengan Aiman di Kompas TV, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa pihak keluarga diperbolehkan ikut dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).
Kehadiran pihak keluarga yang punya latar belakang medis itu awalnya sempat ditolak.
“Dulu ada negosiasi, penasihat boleh lihat, berkembang tidak boleh hanya CCTV. Kemudian kami rapat dengan dokter forensik, jelang gali kubur, keluarga penasihat hukum tidak boleh. Tapi kalau keluarga ada yang profesi dokter boleh sebagai duta," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas TV.
Menurutnya, dua orang dokter tersebut diberi tugas mencatat ketika para dokter forensik bekerja di autopsi jenazah Brigadir J yang kedua.
“Malam itu kita cari Tito Herlina Lubis magister kesehatan, dokter Martina Aritonang Radjaguguk kita beri surat tugas, merekalah mewakili kita masuk ke ruang autopsi. Mereka yang catat apa yang diperbincangkan dokter forensik," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, hasil catatan detil dua dokter tersebut diberikan ke pengacara keluarga Brigadir J dan disahkan oleh akta notaris.
Baca juga: LPSK Buka Wacana Gandeng TNI di Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Sosok yang Mau Dilindungi?
“Hasil catatannya itu saya minta diberikan ke kami. Kami minta dibuatkan laporan tertulis dan dinotariskan. Itu jadi akta, autentik dan tidak berubah-ubah. Ini sudah jadi akta notaris dan tidak bisa diganggu gugat,” kata Kamaruddin.
Meski catatan tersebut bukan hasil final dari autopsi ulang, namun hal itu dijadikan bukti oleh pengacara keluarga Brigadir J sebagai akta notaris.
Kuasa hukum Bharada E keberatan informasi liar hasil autopsi Brihadir J
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.
Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.
"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ucapnya.
Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.
Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.
Baca juga: Hari ke-24 Tewasnya Brigadir J, Fakta Hasil Autopsi hingga Istri Ferdy Sambo Terekam Menangis
"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.
Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.
Sebab kata dia, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.
"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran disitu ada proses hukumnya," tukas Andreas.
Pengacara Brigadir J sesumbar hasil autopsi
Hasil autopsi ulang Brigadir J setelah makamnya dibongkar sedikit demi sedikit terkuak.
Secara kasat mata, banyak ditemukan lubang pada bagian tubuh Brigadir J.
Lubang tersebut yakni di kepala, dada dan pergelangan kaki.
Diduga lubang itu bekas tembakan, tertembus peluru.
Hal lain yang jadi sorotan yakni posisi otak Brigadir J.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Menurut Pengacara: Ada Lubang di Kepala yang Tembus ke Hidung
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap hasil autopsi Brigadir J setelah makamnya dibongkar.
Menurut tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, terdapat lubang di kepala bagian belakang Brigadir J, seperti tertembus oleh peluru.
Lubang tersebut tembus sampai ke mata dan hidung.
Ketika tengkorak kepala dibuka, otak Brigadir J sudah tidak ada.
Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022), Kamaruddin Simanjuntak menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.
Magister Kesehatan Herlina Lubis dan seorang dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.
"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari Tribun Medan.
Setelah dokter forensik yang mengautopsi ulang meraba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem.
Kemudian, ketika diraba bagian rambutnya ada sebuah lubang disondek (ditusuk) yang tembus ke mata dan hidung.
Diduga, Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung depan.
Tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak Brigadir J ada enam retakan yang diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.
Empat Lubang di Dada Brigadir J Diduga Bekas Tembakan
Selain itu juga ditemukan diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Dokter forensik menemukan empat lubang di dada yang diduga bekas tembakan.
Terdapat luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.
Untuk luka tersebut, dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Ditemukan juga lengan bagian bawah yang patah, namun belum diketahui apa penyebabnya oleh tim forensik.
Pada bagian jari, ditemukan patahan-patahan di sekitar kuku jari kelingking dan jari manis.
Di bagian punggung dan kaki sebelah kiri ditemukan bekas memar, yang sudah diambil sampelnya.
Kemudian, di pergelangan kaki kiri bawah ada lubang yang belum diketahui penyebabnya.
"Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada E
Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022 karena penembakan yang dilakukan oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo.
Namun, pernyataan polisi terkait penyebab kematian Brigadir J tersebut dinilai janggal, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.
Polisi sudah mengautopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkan tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, polisi menyebutkan kronologi penembakan oleh Bharada E yang diawali dengan percobaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, pengacara keluarga jenazah Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Jika keterangan itu benar, maka bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti Brigadir J pada hari-hari menjelang kematiannya.
Sebelum penembakan, Brigadir J gelisah karena ancaman pembunuhan
Sebelum tragedi penembakan, Brigadir J bercerita kepada pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni 2022 dia sudah diancam akan dibunuh.
Kamaruddin Simanjuntak menilai pernyataan polisi sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Pengacara: Kepalanya Bolong Tembus ke Hidung, Ditambal Semacam Lem
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.
"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.
Sosok pengancam Brigadir J sudah diidentifikasi, sebelum Brigadir J meninggal.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu adalah satu dari sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.
Namun, Kamaruddin yakin bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
Baca juga: Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Mahfud MD: Ikuti Arahan Kapolri, Sebut Boleh Dibuka ke Publik
Perkumpulan Marga Hutabarat minta 2 hasil autopsi dibuka ke publik
Saat ini, perkumpulan Marga Hutabarat meminta agar hasil autopsi awal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar dibuka ke publik.
Pengurus Punguan Sirajanabarat yang diwakili Hutabarat Lawyers menyebut hasil dua hal itu nantinya akan dijadikan perbandingan.
Jika ada perberdaan maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum atau diistilahkan obstruction of justice oleh oknum polisi. (*)