Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta Bantuan Interpol Cari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

KPK meminta bantuan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk mencari keberadaan Bupati Mamberamo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Minta Bantuan Interpol Cari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri untuk mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri untuk mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

KPK memohon penerbitan red notice.

"Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri up Sekretaris NCB interpol Indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/8/2022).

Ali mengatakan permintaan bantuan kepada Interpol sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

KPK secara resmi menyebarluaskan informasi ke publik mengenai sosok Ricky yang berstatus buron.

Menurut data KPK, Ricky berbadan gemuk serta memiliki warna kulit cokelat tua dengan tinggi badan sekira 160 cm dan berat badan sekira 80 kilogram.

Berita Rekomendasi

Ricky yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Mamberamo Tengah adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Dia diketahui sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.

Baca juga: Perwira TNI AD Berpangkat Letkol Diduga Bantu DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Luar Negeri

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah ini.

KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Ricky sendiri sudah berstatus buronan KPK per 18 Juli 2022. Ia berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.

Ia melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua.

Kabar terbaru, KPK turut menduga Ricky berhasil kabur berkat bantuan dua oknum TNI AD.

Terkait hal tersebut, KPK telah bersurat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta bantuan menghadirkan anak buahnya bersaksi di hadapan tim penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas