LINK Daftar Upacara Kemerdekaan ke-77 RI di Istana Presiden dan Daring, Kuota Terbatas
LINK daftar upacara kemerdekaan ke-77 RI di Istana Presiden dan daring, kuota terbatas. Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link dan cara daftar sebagai Penerima Undangan Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Sekretariat Presiden mengajak masyarakat Indonesia untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Upacara bendera HUT RI tahun ini akan diadakan secara luring dan daring.
Pendaftaran dapat diakses melalui pandang.istanapresiden.go.id mulai Selasa, 2 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat secara virtual (daring).
Kuota undangan upacara luring di Istana Presiden, yaitu 2.500 untuk Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia, dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI.
Baca juga: Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih dan Larangan Perlakuan terhadap Bendera Indonesia
Persyaratan upacara hadir langsung di istana pada Upacara HUT RI ke-77
- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id
- Undangan berlaku untuk satu orang
- Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan)
- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022
- Telah melakukan vaksin ketiga/ booster
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.