Presiden Jokowi Soroti 14 Masalah Dalam RKUHP yang Masih Diperdebatkan
Pembahasan RKUHP menyisakan 14 masalah yang masih diperdebatkan, Jokowi meminta Menteri gelar diskusi masif dengan masyarakat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menyisakan 14 masalah yang masih diperdebatkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri terkait untuk menggelar diskusi masif dengan simpul masyarakat terhadap 14 masalah dalam RKUHP tersebut.
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menggelar diskusi terkait 14 masalah dalam RKUHP secara terbuka dan proaktif melalui dua jalur.
“Pertama akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih di diskusikan itu,” kata Mahfud MD usai rapat internal di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, (2/8/2022).
Presiden Jokowi kata Mahfud MD menyoroti 14 masalah dalam RKUHP yang masih diperdebatkan tersebut.
Oleh karenanya pemerintah terus melakukan diskusi baik bersama DPR maupun masyarakat. Diskusi akan digelar di DPR dan di lembaga lembaga pemerintah.
Adapun kata Mahfud MD, Kementerian Komunikasi dan Informatika nantinya akan menjadi penyelenggara diskusi tersebut.
Sementara Kementerian Hukum dan HAM akan menyiapkan materi yang akan didiskusikan.
“Nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih di pertanyakan oleh masyarakat untuk lebih di pertajam,” tuturnya.
Tujuan diskusi terhadap 14 masalah tersebut kata Mahfud MD yakni dalam rangka menjaga ideologi negara, integritas negara, integritas ketatapemerintahan, integritas ketatanegaraan Indonesia di bawah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan RKUHP sudah hampir final dan sudah masuk tahap akhir pembahasan.
Dari 700 pasal di dalam RKUHP, kini tinggal 14 masalah lagi yang masih diperdebatkan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut.
“Mengapa dikatakan hampir final karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas,” kata Mahfud MD usai rapat.
Baca juga: Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad: RKUHP Tak Boleh Lepas dari Prinsip Demokrasi
Presiden Jokowi kata Mahfud MD memerintahkan jajaran kabinetnya untuk memastikan masyarakat paham terhadap 14 masalah yang masih dalam perdebatan tersebut.