Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal CCTV di Rumah Ferdy Sambo Tak Berfungsi, Komnas HAM: Ini Problem Besar !

Komnas HAM kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo karena CCTV tak berfungsi.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Soal CCTV di Rumah Ferdy Sambo Tak Berfungsi, Komnas HAM: Ini Problem Besar !
ISTIMEWA/via TribunMedan.com
Bharada E dan Brigadir J saat dimakamkan usai proses autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). Komnas HAM mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo karena kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tak berfungsi. 

Mabes Polri, lanjut dia, sudah tahu kasus ini akan mengarah ke siapa yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdy sambo.

Lantas terkait adanya kejanggalan seperti dikemukakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duaji mengatakan kejanggalan bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.

"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," ujarnya.

Selain itu, Susno Duaji menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa.

"Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," tegasnya.

Karena hasil autopsi atau visum harus terbuka.

Menurut Susno Duaji, kejanggalan yang dia lihat pada kasus ini ada beberapa.

BERITA REKOMENDASI

"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," kata Susno Duaji.

Kolase foto mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigadir J. Susno dan Napoleon menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel tapi polisi tak kunjung tetapkan tersangka.
Kolase foto mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigadir J. Susno dan Napoleon menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel tapi polisi tak kunjung tetapkan tersangka. (Kolase Tribunnews)

Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban.

"Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.

Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duaji.

"Dimana pelakunya?" tanyanya.


Sementara terkait decoder CCTV, Susno Duaji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.

"Berarti awalnya decoder CCTV itu hilang? Karena sekarang sudah ditemukan," ujarnya.

Komentari Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Napoleon Bonaparte: Ini Perkara Mudah Disimpulkan

Terdakwa kasus penganiaya Youtuber Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.

Tak tanggung, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu berseloroh jika kasus ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.

"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Napoleon juga menyebut, bahwa publik telah mengetahui kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak mati oleh Bharada E.

Ia menyebut segala upaya yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka dan menjadi terang benderang.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucap dia.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak-pihak terkait dalam kasus itu pasti mempertaruhkan integritas.

Napoleon mewanti-wanti jika penanganan perkara ini terkesan ditutupi maka akan berdampak pada pihak yang terlibat di dalamnya.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," pungkasnya.

Penyidikan dipercepat

Polri bakal mempercepat proses penyidikan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan percepatan penyidikan tersebut sembari menunggu hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor dan dokter forensik hasil autopsi kemarin," ujar Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Namun begitu, dia tidak merinci langkah penyidikan selanjutnya yang akan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

"Timsus fokus pada penuntasan case secara SCI (scientific crime investigation) secepatnya," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Tim Khusus Bentukan Kapolri Belum Tunjukkan Perkembangan Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” Ramadhan.

Kadiv Propam Tak di Rumah

Kepala Divisi Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon istrinya.Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas