Soal Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Komnas HAM: Titik Tumpunya di Istri Ferdy Sambo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam nonaktif
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Diketahui, Putri disebut merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sehingga terjadinya insiden penembakan di rumah dinas Sambo.
Taufan mengatakan titik tumpu atau saksi hidup dari kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, yakni istri Sambo.
Sebab saat kejadian, ajudan Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky tidak menyaksikan insiden itu.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Taufan menuturkan saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu dengan istri Sambo, lantaran masa sikologis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum selesai.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa sikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," ujarnya.
Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.
Baca juga: Kasus Penembakan Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Bakal Panggil Istri Ferdy Sambo
"Maka bagaiamana kita menyimpulkannya?Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.
CCTV Rusak Jadi Problem
Taufan juga mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J tersebut.
Menurutnya, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) disebut tak berfungsi.
"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," katanya.
Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.
Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.
"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.
"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Taufan.
Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.