Vera Batal Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Sebut Kekasih Brigadir J Butuh Psikolog
Vera Simanjutak kakasih Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat batal ke LPSK, disebut tertekan disebut sebagai saksi kunci.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Vera Simanjutak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dikabarkan batal ke LPSK, kini mengaku merasa tertekan karena dirinya disebut sebagai saksi kunci.
Vera mengalami tekanan dan bahkan merasa dirinya terancam.
Terlebih intensitas Vera bertemu dengan orang-orang baru juga meningkat.
Kuasa Hukum Vera Ramos Hutabarat mengklaim, memang tekanan dan ancaman belum berpengaruh kepada kondisi kesehatan.
Namun pihaknya memandang, Vera membutuhkan konsultasi psikolog agar dapat mengatasi tekanan itu.
"Vera memang membutuhkan penanganan psikolog, karena banyak menghadapi banyak tekanan."
Baca juga: Vera Simanjuntak Belum Mundur dari Pekerjaannya, Beda dengan Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J
"Bagi kami selaku penasihat hukum, itu perlu. Tapi, kami sampaikan dulu ke dia. Kalau memang bersedia, nanti kami ajukan psikolog," kata Ramos, Senin (1/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain itu pendampingan psikolog juga untuk meminimalir risiko sejumlah intervensi atau ancaman dari pihak-pihak tertentu.
Terlebih Vera juga telah berhenti bekerja, sehingga juga untuk memudahkan mendapat pengawasan.
Vera Batal Minta Perlindungan LPSK
Masih dikutip dari Kompas.com, Vera Simanjuntak sebelumnya batal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia sempat mempertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena merasa terancam dan trauma.
"Sempat mau minta perlindungan LPSK, tapi dibatalkan karena alasan keluarga," kata Ramos, Senin (1/8/2022).
Ramos menjelaskan, pertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena Vera merasa terancam dan keluarga khawatir.
Sejumlah pemberitaan Vera menjadi saksi kunci juga turut menjadi pertimbangan untuk meminta perlindungan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari penasihat hukum, Vera dan keluarganya mengurungkan niat tersebut.
Sebab, keluarga keberatan Vera diamankan di suatu tempat untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Keluarga khawatir bila Vera jauh dari rumah.
"Keluarga dan pihak lainnya tidak bisa menghubungi jika dilindungi LPSK. Itu menjadi pertimbangan, karena Vera perempuan," kata Ramos.
Vera Sempat Komunikasi dengan Brigadir J Sebelum Penembakan
Diwartakan Tribunnews sebelumnya diberitakan, Vera disebut masih sempat berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB.
Adapun insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Vera Ferdi kuasa hukum Vera Simanjutak menyebutkan kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak it.
"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Vera Ferdi, Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).
Diketahui, Vera dan Brigadir J juga memiliki rencana untuk menikah, namun karena kasus tersebut pernikahannya pun batal.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Suwandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.