Dijadwalkan Bertemu Mahfud MD Hari Ini, Ayah Brigadir J akan Lakukan Audiensi Soal Kematian Anaknya
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat akan bertemu dengan Mahfud MD pada Rabu (3/8/2022), untuk membahas distorsi dalam kasus kematian anaknya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Samuel Hutabarat, Ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijadwalkan bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada hari ini Rabu (3/8/2022).
Nantinya Samuel dan Mahfud MD akan bertemu langsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat.
"Betul," ujar Pheo dilansir Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Tak sendiri, Samuel nantinya akan didampingi oleh Hutabarat Lawyers saat bertemu dengan Mahfud MD.
Menurut Pheo, pertemuan antara Samuel dan Mahfud MD hari ini dilakukan untuk audiensi terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Diserahkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J: Pengalihan Isu
Diketahui permohonan audiensi hari ini sebelumnya sudah dilayangkan sejak Jumat (29/7/2022) lalu, tapi Mahfud MD baru bisa bertemu Samuel pada hari ini.
Lebih lanjut Pheo menyebut agenda audiensi Samuel dan Mahfud MD akan membahas terkait dua distorsi penanganan kasus Brigadir J.
"(Audiensi) terkait dua distorsi penanganan kasus Brigadir J," terang Pheo.
Pertama yakni distorsi terkait kasus kematian Brigadir J dan yang kedua distorsi dalam manajemen penyidikan kasus ini.
Baca juga: Keseriusan Kompolnas dalam Pengawasan dan Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J Dipertanyakan
Kuasa Hukum Kritik Timsus Bentukan Kapolri Tertutup Dalam Tangani Kasus Kematian Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menuai kritik. Mereka disebut tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seusai menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8/2022) malam.
"Mereka tertutup, hal yang sederhana saja kita tanya bajunya sudah di mana sekarang, tidak ada yang berani jawab," ujar Kamaruddin.
Tak hanya baju, kata Kamaruddin, pihaknya juga mempertanyakan keberadaan ponsel milik Brigadir J yang tak kunjung ditemukan. Padahal, kuasa hukum terus melakukan koordinasi dengan penyidik Polri.
Baca juga: Ada Motif Iri di Balik Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Info Terbaru Kamaruddin Simanjuntak
"Kita juga bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," jelasnya.
Padahal, ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus.
Terlebih, Presiden Joko Widodo pun sudah meninta Polri untuk tak menutup-nutupi pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Ingin Bertemu Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo untuk Dengarkan Curhat
"Kenapa kalian masih takut, jawab saja. Konstitusi menyatakan buka, Undang-Undang menyatakan buka, kenapa masih takut," ungkap Kamarudin.
Ia menutukan bahwa tim penyidik timsus justru mengusulkan agar pihak kuasa hukum bersurat untuk menanyakan terkait keberadaan barang barang milik Brigadir J kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto.
"Tadi mereka bilang, tingkat perwira menengah mengatakan baiknya 'abang Surati saja ke Kabareskrim'. Yasudah kita surati nanti menanyakan itu," pungkas Kamaruddin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)