Komnas HAM Tunda Periksa Tim Siber Mabes Polri Terkait Penembakan Brigadir J
Komnas HAM menunda pemeriksaan Tim Siber Mabes Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan Tim Siber Mabes Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan itu selanjutnya akan diagendakan pada Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, pemeriksaan yang semulanya dijadwalkan hari ini ditunda lantaran data dari Tim Siber Mabes Polri belum lengkap.
"Iya siber. Kan jadinya (sebenarnya) hari ini. Minggu lalu kita minta, dia cuma bawa sebagian (datanya), katanya belum selesai (lengkap)," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Kunci Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J
Taufan menuturkan Komnas HAM tak memiliki kewenangan untuk menyita barang bukti.
Sebab, itu domainnya penyidik.
"Jadi keterbatasan Komnas HAM itu karena dia tidak punya wewenang menyita, maka dia menunggu dari penyidik, gitu," ujarnya.
Karena itu, ia menyatakan Komnas HAM sifatnya menunggu keputusan dari penyidik terkait jadwal pemeriksaan.
"Kalau penyidiknya bilang Minggu depan yah kami tunggu Minggu depan. Kalau dia undur lagi dua hari, ya kami terpaksa nunggu dua hari lagi," ungkapnya.
Kendati demikian, Taufan menegaskan pihaknya akan melaporkan penyidik ke atasannya jika upaya-upaya untuk menunda.
"Kalau ternyata kami mencurigai ada upaya-upaya mendelay, kami lapor pada atasannya untuk menegur dia, begitu aja," ungkapnya.
Baca tanpa iklan