Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Tunda Periksa Tim Siber Mabes Polri Terkait Penembakan Brigadir J

Komnas HAM menunda pemeriksaan Tim Siber Mabes Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Tunda Periksa Tim Siber Mabes Polri Terkait Penembakan Brigadir J
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menunda pemeriksaan Tim Siber Mabes Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan Tim Siber Mabes Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan itu selanjutnya akan diagendakan pada Jumat (5/8/2022).

Menurutnya, pemeriksaan yang semulanya dijadwalkan hari ini ditunda lantaran data dari Tim Siber Mabes Polri belum lengkap.

"Iya siber. Kan jadinya (sebenarnya) hari ini. Minggu lalu kita minta, dia cuma bawa sebagian (datanya), katanya belum selesai (lengkap)," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Kunci Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J 

Taufan menuturkan Komnas HAM tak memiliki kewenangan untuk menyita barang bukti.

Sebab, itu domainnya penyidik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi keterbatasan Komnas HAM itu karena dia tidak punya wewenang menyita, maka dia menunggu dari penyidik, gitu," ujarnya.

Karena itu, ia menyatakan Komnas HAM sifatnya menunggu keputusan dari penyidik terkait jadwal pemeriksaan.

"Kalau penyidiknya bilang Minggu depan yah kami tunggu Minggu depan. Kalau dia undur lagi dua hari, ya kami terpaksa nunggu dua hari lagi," ungkapnya.

Kendati demikian, Taufan menegaskan pihaknya akan melaporkan penyidik ke atasannya jika upaya-upaya untuk menunda.

"Kalau ternyata kami mencurigai ada upaya-upaya mendelay, kami lapor pada atasannya untuk menegur dia, begitu aja," ungkapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas