Pengacara Ngotot Pakaian dan HP Brigadir J Dikembalikan, Ini Respon Mabes Polri
Pihak kuasa hukum mempertanyakan handphone dan pakaian milik dari Brigadir J yang hingga kini belum diketahui keberadaanya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merespon pertanyaan dari pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengenai keberadaan pakaian terakhir yang dipakai kliennya saat tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pihak kuasa hukum juga mempertanyakan 3 buah handphone (HP) milik dari Brigadir J yang hingga kini belum diketahui keberadaanya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan saat ini pakaian terakhir Brigadir J sebelum tewas hingga handphonenya sudah berada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Sudah ada di Labfor (laboratotiun forensik) Polri," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Vera Mendapat 23 Kali Panggilan Tak Terjawab dari HP Brigadir J pada Hari Penembakan, 3 HP Hilang
Di sisi lain, Dedi juga menanggapi soal klaim dari pihak Brigadir J yang menyebut penyidik tim khusus (timsus) Polri yang terlihat tertutup untuk membeberkan pengungkapan kasus tersebut.
Penyidik, hanya meminta pihak Brigadir J untuk bersurat kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait penanganan kasusnya.
"Nanti kan dibuka di persidangan pengadilan negeri," tutur Dedi Prasetyo.
Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan alasan ngotot mempertanyakan keberadaan pakaian terakhir yang dipakai kliennya saat tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, pakaian terakhir Brigadir J itu bisa menjadi petunjuk perihal kematiannya.
Salah satu diantaranya adalah mengenai bercak darah hingga bekas luka tembakan.
"Kalau ditembak berarti bajunya bolong dan berdarah. Kalau ditembak dari belakang otaknya darahnya bercucuran kena ke baju. Kemudian dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Ia menyatakan bahwa nantinya darah pada pakaian Brigadir J juga bisa dicocokan DNA-nya dengan kedokteran forensik.
Hal itu untuk mencocokan apakah darah tersebut benar milik Brigadir J.
"Kita cocokan DNAnya kepada dokter forensik ini saya ambil DNAnya, simpan DNAnya siapa tau menemukan bajunya supaya dicocokan dengan DNA yang diambil dokter forensik dengan luka yang ada di baju," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan keberadaan pakaian terakhir Brigadir J.
Dia menduga kuat bahwa pakaian itu kini berada di penguasaan pihak kepolisian.
"Saya kira bajunya sudah dikuasai oleh penyidik. Ini kan harus dapat kalau ada kehilangan baju siapa yang menghilangkan. Kemungkinan cuman 2, ada dirumah dinas itu atau RS Polri. Kalau RS Polri menghilangkan baju itu, apa kepentingan dokter itu. Apakah Brigadir J dibawa ke RS dalam kondisi telanjang tidak mungkin. Atau mungkin bajunya dibuka di rumah dinas. Karena itu baju dan HP adalah barang bukti yang sangat perlu," pungkasnya.
Penyidik, disebut Kamaruddin , tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.
"Mereka tertutup, hal yang sederhana saja kita tanya bajunya sudah di mana sekarang, tidak ada yang berani jawab," ujar Kamaruddin.
Tak hanya baju, kata Kamaruddin, pihaknya juga mempertanyakan keberadaan ponsel milik Brigadir J yang tak kunjung ditemukan.
Padahal, kuasa hukum terus melakukan koordinasi dengan penyidik Polri.
"Kita juga bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," jelasnya.
Padahal, ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus.
Terlebih, Presiden Joko Widodo pun sudah meninta Polri untuk tak menutup-nutupi pengungkapan kasus tersebut.
"Kenapa kalian masih takut, jawab saja. Konstitusi menyatakan buka, Undang-Undang menyatakan buka, kenapa masih takut," ungkap Kamarudin.