Respons Komnas HAM Soal Keterlibat 'Skuad Lama' dalam Kasus Kematian Brigadir J: Harus Dikroscek
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi soal keterlibatan skuad lama ajudan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi soal keterlibatan skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Taufan mengatakan Komnas HAM tak menelan mentah-mentah informasi yang beredar tersebut.
Kata dia, Komnas HAM akan melakukan pengecekan soal benar tidaknya informasi tersebut.
"Orang bilang dia dapat cerita dalam telepon skuad baru, skuad lama, terus gimana? Komnas HAM harus percaya begitu saja? Kan tidak, harus dikroscek kan, keterangan dari yang lain ini bilang apa," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Taufan menuturkan jika keterangan satu dan yang lain tidak sinkron, maka bisa dicari bukti-bukti yang lain seperti kamera pengintai atau CCTV.
Baca juga: LPSK Berharap Keluarga Hingga Kekasih Brigadir J Layangkan Permohonan Jika Membutuhkan Perlindungan
"Nah kalau keterangan satu dengan keterangan lain tidak sinkron, dicari dengan bukti-bukti yang lain, bukti apa itu? Bisa bukti CCTV ya kan, komunikasi dan lain-lain atau yang kita sebut sebagai digital forensik," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim jika Komnas HAM lebih duluan mendapat informasi ancaman ketimbang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Keterangan soal ancaman pembunuhan tersebut diperoleh Komnas HAM dari kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak.
Baca juga: Soal Penyebab Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Tunggu Hasil Otopsi Ulang
"Apakah Komnas HAM mendapat informasi atau keterangan dari Vera soal ancaman-ancaman? Iya, kami sudah dapatkan sejak awal. Lebih duluan dari pengacaranya," ucapnya.
Taufan juga mempersoalkan keterangan pihak keluarga yang menyebut waktu telepon antara Brigadir J pada 8 Juli 2022, terjadi pada pukul 16.43 WIB.
Sebab menurutnya, hasil penelusuran Komnas HAM menyatakan bahwa waktu telepon itu terjadi pada pukul 16.31 WIB
Karena itu, Taufan meminta kepada pihak yang membantah keterangan Komnas HAM soal waktu tersebut agar menunjukkan data.
Baca juga: Misteri Keberadaan Pakaian Brigadir J Saat Insiden di Rumah Ferdy Sambo Terungkap, Ini Kata Polisi
"Makanya saya undang waktu itu datanglah ke Komnas HAM, bawa datamu, kita bandingkan dengan data kita, yang benar yang mana? Kan gitu," ungkapnya.
Diketahui Brigadir J disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Saat ini kasusnya masih diselidiki pihak Bareskrim Polri termasuk Komnas HAM.