Tanggapi Komentar Purnawirawan Soal Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Harus Bersabar
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir J tidak seperti kasus kriminal kecil atau kriminil biasa.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
![Tanggapi Komentar Purnawirawan Soal Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Harus Bersabar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menko-polhukam-mahfud-md-dan-brigadir-j.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak seperti kasus kriminal kecil atau kriminil biasa.
Untuk itu, ia berharap baik pihak keluarga maupun masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminil biasa sehingga memang harus bersabar,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Alasan Mahfud menyebut bahwa kematian Brigadir J ini bukan kasus kriminal biasa lantaran ada faktor psiko hierarkial di lingkungan kepolisian hingga psikopolitis.
“Kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya kelihatannya gampang,” ucapnya.
Anggapan bahwa sebenarnya kasus ini mudah dituntaskan itu juga, kata Mahfud, berdasarkan penuturan Purnawirawan di lingkungan aparatur negara.
“Para purnawirawan itu kalau kaya begitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini, kita sudah tahu lah,” ujarnya.
Kendati demikian, dia meminta agar tidak berspekulasi terkait kasus ini. Ia ingin agar proses hukum sedang dijalankan Polri.
“Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tapi ini ada tadi psikohirarkis dan psikkopolitis dan macem-macem. Sehingga kita semua harus sabar,” kata Mahfud.
“Tapi saya katakan oke jangan berpendapat dulu biar Polri memproses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tapi ini ada tadi Psiko Hierarkis dan Psikopolitis dan macem-macem. Sehingga kita semua harus sabar,” ucap Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud MD juga mengungkap sejumlah hal terkait pertemuannya dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Baca juga: Pengamat Sindir Belum Adanya Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J: Peluru Tidak Bisa Berjalan Sendiri
Seperti diketahui, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat menemui Menkopolhukam Mahfud MD pada Rabu (3/8/2022).
Mahfud mengatakan keluarga Brigadir J menyampaikan sejumlah keluhan dan pandangan terkait peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Terkait keluhan yang disampaikan itu, Mahfud mengatakan dirinya tidak memberi pendapat ihwal kasus kematian Brigadir J tersebut.
Kata dia, dirinya hanya mencatat setiap pernyataan dari pihak keluarga Brigadir J.
“Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, pencatatan itu sebagai bentuk komitmennya mengawal agar perjalanan kasus kematian Brigadir J ini dapat terungkap dan bergulir secara terbuka.
Bahkan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut dirinya tak hanya punya catatan terkait kasus ini dari pihak keluarga saja. Melainkan pula dari sejumlah lembaga negara.
Baca juga: Komnas HAM Tanggapi soal Brigadir J Ditembak dari Belakang Kepala
“Dari intelejen ada, dari purnawirawan polisi ada dari kompolnas ada dari Komnas ham ada dari LPSK ada dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT,” ujarnya.
Dari catatan itu, sambung Mahfud, nantinya dirinya punya punya pandangan tersendiri terkait kasus kematian Brigadir J ini. Meskipun catatan itu tidak mempengaruhi proses hukum.
“Pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan,” tuturnya.
Kronologis kejadian
Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.
Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.
"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.
Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.
Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.
"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.
Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.
Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.
Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.
"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.
Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.
"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.