Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Komentar Purnawirawan Soal Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Harus Bersabar

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir J tidak seperti kasus kriminal kecil atau kriminil biasa.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tanggapi Komentar Purnawirawan Soal Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Harus Bersabar
Kolase Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD dan Brigadir J. Mahfud MD menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak seperti kasus kriminal kecil atau kriminil biasa. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak seperti kasus kriminal kecil atau kriminil biasa.

Untuk itu, ia berharap baik pihak keluarga maupun masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminil biasa sehingga memang harus bersabar,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Alasan Mahfud menyebut bahwa kematian Brigadir J ini bukan kasus kriminal biasa lantaran ada faktor psiko hierarkial di lingkungan kepolisian hingga psikopolitis.

“Kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya kelihatannya gampang,” ucapnya.

Anggapan bahwa sebenarnya kasus ini mudah dituntaskan itu juga, kata Mahfud, berdasarkan penuturan Purnawirawan di lingkungan aparatur negara.

Berita Rekomendasi

“Para purnawirawan itu kalau kaya begitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini, kita sudah tahu lah,” ujarnya.

Kendati demikian, dia meminta agar tidak berspekulasi terkait kasus ini. Ia ingin agar proses hukum sedang dijalankan Polri.

“Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tapi ini ada tadi psikohirarkis dan psikkopolitis dan macem-macem. Sehingga kita semua harus sabar,” kata Mahfud.

“Tapi saya katakan oke jangan berpendapat dulu biar Polri memproses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tapi ini ada tadi Psiko Hierarkis dan Psikopolitis dan macem-macem. Sehingga kita semua harus sabar,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud MD juga mengungkap sejumlah hal terkait pertemuannya dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Baca juga: Pengamat Sindir Belum Adanya Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J: Peluru Tidak Bisa Berjalan Sendiri

Seperti diketahui, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat menemui Menkopolhukam Mahfud MD pada Rabu (3/8/2022).

Mahfud mengatakan keluarga Brigadir J menyampaikan sejumlah keluhan dan pandangan terkait peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas