Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Komentar Purnawirawan Soal Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Harus Bersabar

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir J tidak seperti kasus kriminal kecil atau kriminil biasa.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tanggapi Komentar Purnawirawan Soal Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Harus Bersabar
Kolase Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD dan Brigadir J. Mahfud MD menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak seperti kasus kriminal kecil atau kriminil biasa. 

Terkait keluhan yang disampaikan itu, Mahfud mengatakan dirinya tidak memberi pendapat ihwal kasus kematian Brigadir J tersebut.

Kata dia, dirinya hanya mencatat setiap pernyataan dari pihak keluarga Brigadir J.

“Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, pencatatan itu sebagai bentuk komitmennya mengawal agar perjalanan kasus kematian Brigadir J ini dapat terungkap dan bergulir secara terbuka.

Bahkan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut dirinya tak hanya punya catatan terkait kasus ini dari pihak keluarga saja. Melainkan pula dari sejumlah lembaga negara.

Baca juga: Komnas HAM Tanggapi soal Brigadir J Ditembak dari Belakang Kepala

“Dari intelejen ada, dari purnawirawan polisi ada dari kompolnas ada dari Komnas ham ada dari LPSK ada dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT,” ujarnya.

Dari catatan itu, sambung Mahfud, nantinya dirinya punya punya pandangan tersendiri terkait kasus kematian Brigadir J ini. Meskipun catatan itu tidak mempengaruhi proses hukum.

Berita Rekomendasi

“Pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan,” tuturnya.

Kronologis kejadian

Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas