Temui Mahfud MD, Pengacara Marga Hutabarat Bawa Sejumlah Bukti Terkait Kematian Brigadir J
Advokat marga Hutabarat dan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menemui Menko Polhukam Mahfud MD dan membawa bukti terkait kematian ajudan Ferdy Sambo.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat marga Hutabarat bersama ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menemui Menteri Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/8/2022).
Mereka turut membawa beberapa bukti soal insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J saat datang ke Kemenkopolhukam.
Anggota advokat marga Hutabarat, Pheo Hutabarat menyatakan, bukti yang dibawa tersebut ditunjukkan kepada Mahfud MD guna mengungkap tabir dari insiden tersebut.
"Obstruction of justice. kami akan bawa bukti bahwa sejak dari awal pengukapan kasus ini sudah ada tindak yg kami duga tindak pidana menutup-nutupi kasus," kata Pheo kepada awak media di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/8/2022).
Beberapa bukti yang dibawa pihaknya, kata Pheo, yakni bukti pemberitaan dari beberapa media serta beberapa dokumen pribadi yang ada kaitannya dengan insiden penembakan tersebut.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Masih On The Track
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menunjukkan bukti hasil visum et repertum pertama kali oleh kepolisian atas tubuh Brigadir J kepada Mahfud MD.
"Salah satu bukti yang bukan menjadi milik umum adalah permohonan visum et repertum oleh Kapolres pada saat kejadian tanggal 8 Juli kepada dokter forensik," katanya.
Atas bukti yang disampaikan ini, Pheo meminta kepada Mahfud MD untuk mengungkap kebenaran dalam kasus penembakan antar polisi yang menewaskan Brigadir J.
"Kami dari marga Hutabarat menemukan adanya dua distorsi yang harus kami sampaikan ke masyarakat, jika dua distorsi ini bisa diselesaikan maka kami yakin kasus adik kami Brigadir J Hutabarat akan menuju pada kebenaran," ucap dia.
Baca juga: Pengamat Sindir Belum Adanya Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J: Peluru Tidak Bisa Berjalan Sendiri
Pheo menjelaskan dua distorsi yang dimaksud tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah.
Salah satu distorsi yang dimaksud menurut Pheo yakni bukti yang dikatakannya.
Hal tersebut yang akan diminta Pheo dan pihaknya untuk diungkap segera ke publik.
Sebelumnya, anggota advokat marga Hutabarat, Pheo Hutabarat, menduga kegiatan PCR dilakukan Irjen Ferdy Sambo hanya merupakan alibi dari jenderal polisi bintang dua tersebut dalam kasus baku tembak di rumah dinasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.