Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Poin Penting Penetapan Tersangka Bharada E, Pelaku Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Bharada E ditetapkan tersangka pelaku penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 7 Poin Penting Penetapan Tersangka Bharada E, Pelaku Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV
Bharada E kini ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Foto kiri dan kanan saat Bharada E tak menggunakan baju dinas polisi dan gemar olahraga panjat tebing saat masih SMA. 

Adapun pasal yang disangkakan kepada Bharada E adalah: 

Adapun Pasal 338 KUHP berbunyi "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."

Pasal 55 KUHP mengatur tentang pidana pelaku tindak pidana.

Ayat (1) poin 1 pasal ini menyebut, "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan".

Sementara, ayat (1) poin 2 berbunyi, "Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan."

Pasal 56 KUHP mengatur tentang pidana sebagai pembantu kejahatan, berbunyi, "Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan."

Kronologi awal

Berita Rekomendasi

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai  baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.

Profil singkat Bharada E

Sejak inisial Bharada E mencuat, akun Instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu @r.lumiu telah banyak menuai komentar warganet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas