Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus Kapolri Hari Ini

Ferdy Sambo akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bukan Komnas HAM.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus Kapolri Hari Ini
KOMPAS.com/Devina Halim
Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa Timsus Kapolri terkait kasus Brigadir J. Dalam foto ini Ferdy Sambo saat masih berpangkat Brigjen dan masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Foto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020) dua tahun lalu. 

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Chandrawathi setelah bahan penyelidikan terkumpul.

"Beres dulu yang lain-lain (bahan penyelidikan) ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ucap Damanik, Rabu (3/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Damanik menyanpaikan, Komnas HAM sedang menunggu data lengkap dari Pusat Laboratorium Forensik terkait alat komunikasi yang digunakan orang-orang di sekitar Ferdy Sambo.

Setelah alat komunikasi berhasil dikantongi, Komnas HAM akan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk uji lapangan data-data yang mereka punya.

"Kemudian (baru) pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri," kata Damanik.

Bharada E Tersangka dan Langsung Ditahan

Kemarin, Bharada E langsung ditangkap dan ditahan seusai ditetapkan jadi tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan saat ini Bharada E masih berada di Dirtipidum Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Ia menuturkan bahwa nantinya Bharada E diperiksa sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," pungkasnya.

Baca berita selengkapnya: 7 Poin Penting Penetapan Tersangka Bharada E, Pelaku Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas