Bukan Baku Tembak, Anggota Polda Metro Terluka saat Rekannya Bersihkan Senjata, Ada 1 Kali Letusan
Bukan baku tembak, meletusnya senjata api milik anggota Polda Metro Jaya membuat seorang polisi, Bripda EP luka tembak.
Editor: Theresia Felisiani
![Bukan Baku Tembak, Anggota Polda Metro Terluka saat Rekannya Bersihkan Senjata, Ada 1 Kali Letusan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polda-metro-jaya-gelar-rilis-kasus-pembegalan-dengan-air-keras_20220624_194214.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya informasi yang menyebutkan sesama anggota polisi dari Polda Metro Jaya terlibat baku tembak dipastikan tidak benar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, insiden itu yakni letusan senjata api yang melukai seorang anggota polisi.
Zulpan menjelaskan, bahwa meletusnya senjata api milik anggota Polda Metro Jaya membuat seorang polisi, Bripda EP luka tembak.
Polda Metro Jaya memastikan insiden tersebut murni kelalaian anggotanya.
"Jadi tidak benar ada baku tembak. Tetapi ada tindakan kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya berpangkat Brigadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Adapun akibat insiden letusan senjata api itu melukai Bripda EP.
Bripda EP langsung dirawat di rumah sakit pascainsiden itu.
"Meletusnya cuma sekali. Mengakibatkan temennya itu luka dan sampai sekarang sedang dirawat di rumah sakit," katanya.
Kronologi Meletusnya Senpi hingga Melukai Polisi
Zulpan mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/8/2022) kemarin.
Mulanya, Brigadir AS dan Bripda EP sama-sama bertugas melakukan pengamanan di sebuah bank di kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.
"Jadi dua anggota polisi ini melakukan pengamanan di sebuah bank. Tapi, peristiwa letusan senpi itu bukan di dalam banknya, kan di bank itu ada pos sekuriti di situ," jelas Zulpan.
Namun, saat Brigadir AS sedang membersihkan laras senjatanya dan memasukkannya ke holster (sarung senjata api), tiba-tiba senjatanya meledak.
Letusan itu lalu mengenai EP hingga terluka.
"Jadi anggota itu sedang membersihkan senjatanya, kemudian karena kelalaiannya tiba-tiba senjata itu meledak begitu setelah dibersihkan. Jadi senjata itu mau dimasukkan ke holster, meletuslah senjata itu," paparnya.
Akibat insiden ini, AS tengah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Beredar Info Aksi Baku Tembak Anggota Polisi Kembali Terjadi, Ini Kata Polda Metro Jaya
Kabar beredar di kalangan awak media ada lagi aksi baku tembak sesama anggota polisi.
Informasi yang didapat, terdapat korban yang kini sudah berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Masih dalam informasi yang sama, insiden baku tembak itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui saat ini aksi baku tembak antar polisi yang tengah jadi sorotan adalah yang terjadi di Duren Tiga, rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam baku tembak itu, Brigadir J tewas sementara satu tersangka telah ditetapkan yakni Bharada E.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membantah jika ada baku tembak yang melibatkan dua anggota Korps Bhayangkara.
"Bukan penembakan sesama anggota Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa agar Istri Saya Segera Pulih dari Trauma
Meski begitu, Zulpan membenarkan jika ada anggota Polda Metro Jaya yang meletuskan senjata apinya.
"Bukan di Polda Metro Jaya tapi benar yang meletuskan senjata adalah anggota PMJ," paparnya.
Lebih lanjut, Zulpan belum merinci terkait dugaan penembakan tersebut.
Namun, dia hanya menyebut insiden itu terjadi diduga karena keteledoran saja.
"Hanya karena keteledoran atau kelalaian oleh satu anggota saja," bebernya.
Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Duren Tiga, Rumah Dinas Ferdy Sambo
Kekinian, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Bharada E diduga melakukan pembunuhan dengan dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
Polri memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul , https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/04/beredar-info-aksi-baku-tembak-anggota-polisi-kembali-terjadi-ini-kata-polda-metro-jaya?page=all.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani