Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Perwira yang Dimutasi soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Nama Ferdy Sambo

Berikut deretan perwira yang dimutasi terkait kasus tewasnya Brigadir J di mana dalam daftar terdapat nama Ferdy Sambo.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Deretan Perwira yang Dimutasi soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Nama Ferdy Sambo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. Berikut deretan perwira yang dimutasi terkait kasus tewasnya Brigadir J di mana dalam daftar terdapat nama Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merilis deretan perwira yang dimutasi terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews.com, setidaknya ada 10 perwira polisi yang dimutasi ke Pati Yanma Polri dan satu di antaranya adalah Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan surat telegran Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022 yang ditandatangi oleh As SDM atas nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo dimutasi dari Kadiv Propam Polri kemudian menjadi Pati Yanma Polri.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pencopotan Ferdy Sambo terkait pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," tuturnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo akan ditindak secara etik dan pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Buntut Kasus Brigadir J, Kini Jadi Pati di Yanma Polri

Untuk selengkapnya berikut daftar nama 10 perwira yang dimutasi menjadi Yanma Polri:

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
  2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  3. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  4. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  5. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  6. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  7. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
  8. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
  9. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Berita Rekomendasi

Kapolri: Tim Khusus Periksa 25 Personel Polri terkait Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri Kamis (4/8/2022) terkait perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri Kamis (4/8/2022) terkait perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (YouTube Kompas TV)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Tim Khusus bentukannya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Pernyataan ini disampaikannya saat digelarnya konferensi persi di Mabes Polri pada Kamis (4/8/2022).

"Telah memeriksa sampai saat ini, 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP"

"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya berjalan dengan baik," katanya.

Baca juga: Usut Kasus Brigadir J, Komnas HAM Fokus Dalami Beda Keterangan Soal CCTV Rusak di Rumah Ferdy Sambo

Selanjutnya, Listyo merinci jabatan masing-masing dari 25 personel yang telah diperiksa oleh Tim Khusus.

"Kita telah memeriksa tiga personil Pati (perwira tinggi) bintang satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol, 2 personel, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil dari kesatuan di Propam, Polres, dan juga ada beberapa personil dari Polda dan Bareskrim," bebernya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas