Faktanya Baru Pegang Pistol November 2021, LPSK Sebut Bharada E Bukan Jago Tembak
LPSK kembali beberkan fakta baru soal sosok Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E tersangka kasus dugaan pembunuhan atas tewasnya Brigadir J
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali membeberkan fakta baru soal sosok Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan atas tewasnya Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, dalam penelaahan pihaknya didapati kalau Bharada E merupakan anggota polisi yang baru menggunakan senjata pada November 2021.
Edwin juga memastikan kalau Bharada E bukanlah anggota polisi yang mahir menembak.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).
Tak hanya itu, dalam penjelasannya selama menjalani pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Bharada E kata Edwin belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain manapun.
Dalam artian lain, kejadian yang menewaskan Brigadir J merupakan insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.
"Dan pengakuan E, juga apakah pernah nembak sebelumnya. E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ucap dia.
Berdasarkan pernyataan dari Bharada E, juga yang bersangkutan kata Edwin mengakui memang terlibat adu tembak.
Namun saat itu Bharada E mengaku untuk melakukan perlindungan diri.
Baca juga: Rumah Bharada E di Manado Sepi Sejak Sebulan Terakhir, Diduga Keluarganya Berada di Nusa Utara
Kendati demikian, atas pernyataan tersebut LPSK kata Edwin masih akan melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri untuk mengkomparasi keterangan Bharada E.
"Itu kan dari kronologi kan E, (Brigadir) J itu menembak duluan ke E itu pengakuan Bharada E bagaimana. Itu kan harusnya pembelaan diri ya," tukas dia.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan fakta baru terkait dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam temuan LPSK belakangan ini didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.
"Dia baru dapat pistol itu bukan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).
Tak hanya itu, Edwin juga menyatakan, jika dihitung dari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J itu rentang waktu nya cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.
Di mana kata dia, terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022 lalu, sedangkan kejadian insiden baku tembak terjadi empat bulan setelahnya yakni pada Juli 2022.
"Dia terakhir latihan tembak itu tahun Maret tahun ini," tuturnya.
Kendati demikian, terhadap keterangan tersebut kata Edwin masih dalam penelaahan sekaligus investigasi oleh LPSK.
Bahkan pihaknya juga akan mendalami keterangan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan hal tersebut.
"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di crosscheck ya kebenarannya yang kami juga belum meyakini bahkan masih didalami dari pihak penyidik terkait Bharada E," tukas Edwin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.