Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia-Australia Berbagi Pengalaman Penanganan Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kelas I Cipinang

Roger Noble melihat penanganan pembinaan dan layanan penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Indonesia-Australia Berbagi Pengalaman Penanganan Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kelas I Cipinang
Istimewa
Duta Besar Program Kontra Terorisme Australia, Roger Noble melihat penanganan pembinaan dan layanan penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Program Kontra Terorisme Australia, Roger Noble melihat penanganan pembinaan dan layanan penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.

Menurutnya, Lapas tersebut sangat rapi dalam mengatur Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Noble pun menaruh perhatian khusus terhadap kondisi yang overcrowded, baik dalam pengaturan dan penanganan WBP.

Ia juga menuturkan kedatangannya ke Lapas Cipinang untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penanganan narapidana terorisme.

Serta mendiskusikan tantangan yang akan dihadapi Australia dan Indonesia maupun dunia serta berkomitmen untuk menghadapinya bersama.

Baca juga: Kepala BNPT Ibaratkan Penyebaran Terorisme Seperti Covid-19, Kadang Kita OTG, Tidak Berasa

Hal itu disampaikan Noble saat kunjungi Lapas Cipinang I.

Berita Rekomendasi

“Indonesia-Australia memiliki hubungan yang sangat baik, terutama dalam penanggulangan terorisme. Di sini, kita akan berdiskusi tentang apa yang sudah berhasil dilakukan oleh Australia dan apa yang telah berhasil Indonesia lakukan atas penanganan tindak pidana terorisme," kata Noble dalam keterangan yang di terima, Kamis (4/8/2022).

"Kita bisa belajar bersama dan apa saja yang pihak Australia bisa berikan untuk kemajuan penanganan teroris dan untuk kemajuan hukum, keadilan di Indonesia,” tutur Noble.

Baca juga: Kuasa Hukum Kompak Bungkam soal Hukuman Munarman yang Diperberat jadi 4 Tahun dalam Kasus Terorisme

Kepala Lapas Cipinang Toni Nainggolan menyambut baik kunjungan Duta Besar Program Kontra Terorisme Australia beserta rombongan ke Lapas Cipinang.

Ia menerangkan saat ini terdapat 12 terpidana terorisme dengan vonis beragam.

“Saat ini dapat saya beritahukan terdapat 12 terpidana terorisme yang di bina di Lapas Cipinang,” ungkap Toni.

Ia juga menyampaikan penanganan narapidana dilakukan dengan sangat hati-hati karena memiliki risiko tinggi dengan pendekatan persuasif dan komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis terhadap penanganan narapidana terorisme.

Senada, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Thurman Hutapea, mengatakan dalam melaksanakan proses deradikalisasi narapidana teroris, petugas Lapas, terutama Wali Pemasyarakatan yang menangani narapidana terorisme memiliki peran dan tugas yang sangat penting.

“Merekalah yang mendampingi dan mengawasi selama 24 jam sehari, tujuh hari sepekan. Maka, petugas harus memiliki kemampuan mendeteksi serta menganalisis kebutuhan dan tingkat risiko narapidana terorisme sehingga dapat memberikan program pembinaan sesuai regulasi yang ada,” ucapnya.

Baca juga: BNPT Ajak Masyarakat Perangi Intoleransi dan Terorisme Lewat Gowes Kebangsaan

Lebih lanjut, Thurman memaparkan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana terorisme, Ditjenpas melalui Lapas telah berhasil mencapai target kinerja sebesar 250 persen atau sebanyak 125 narapidana terorisme telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bahkan, untuk kinerja tahun ini sudah 63 orang narapidana teroris yang menyataakan ikrar kembali ke pangkuan NKRI dari target 50 orang narapidana, atau berhasil tercapai sebesar 126 persen.

“Hal ini bisa terwujud dari hasil kerja keras para petugas Pemasyarakatan di Lapas yang pantang menyerah dalam menghadapi tantangan dan risiko dalam membina dan melaksanakan proses deradikalisasi dan Intergrasi narapidana terorisme,” kata Thurman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas