Polisi Beberkan Keberadaan Bharada E Saat Diumumkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Bharada E baru akan ditangkap setelah pemeriksaan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan dan dijebloskan ke tahanan
Editor: Eko Sutriyanto
![Polisi Beberkan Keberadaan Bharada E Saat Diumumkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bharada-e-di-kantor-komnas-ham.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Disebut pembunuhan lantaran, pasal yang disangkakan kepada Bharada E adalah pasal 338 KUHPidana tentang perampasan nyawa.
Lantas dimanakan keberadaan Bharada E saat diumumkan jadi tersangka?
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjawab keberadaan Bharada E setelah ditetapkan tersangka.
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim di Pidum. Setelah ditetapkan tersangka, tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Andi.
Baca juga: Temui Mahfud MD, Hutabarat Lawyer Minta Tidak Ada Upaya Menghalangi Proses Hukum Kasus Brigadir J
Bharada E baru akan ditangkap setelah pemeriksaan sebagai tersangka usai.
"Dan langsung akan kita tangkap dan langsung ditahan," kata Andi.
Sebelumnya, Andi membeberkan saksi-saksi dan barang bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka Bharada E.
"Penyidik udah melakukan pemeriksaan kepada 42 orangs saksi, termasuk ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensi, IT forensi dan kedokteran forensik."
"Termasuk telah melakukan penyitaan ada sejumlah barang bukti, baik berupa alat telekomunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP, sudah diperiksa laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan."
"Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara, saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP," jelasnya.
Seperti diketahui, dugaan awal, dari pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Fedy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas karena baku tembak dengan Bharada Eliezer atau E di dalam rumah dinas tersebut.
Pemicu dari baku tembak karena Brigadir J disebut melecehkan istri Fedy Sambo.
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak : Seharusnya Dijadikan Sejak Awal Penembakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.