PROFIL Brigjen Andi Rian Djajadi, Jenderal Bintang 1 yang Pimpin Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo
Berikut profil Brigjen Andi Rian Djajadi yang merupakan jenderal bintang satu yang memimpin pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi penyidik yang memimpin pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Selain itu, Dedi juga menyatakan bahwa Brigjen Andi Rian juga menjadi ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya (diperiksa oleh Dirtipidum)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Selain tim penyidik dari Tim Khusus bentukan Kapolri, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo juga dilakukan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," jelasnya.
Baca juga: Soal Pernyataan Ferdy Sambo, Pakar Ekspresi: Orang Kalau Bener-bener Sedih, Minta Maafnya itu Beda
Lalu seperti apakah rekam jejak dari Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ini? Berikut rangkumannya dikutip dari berbagai sumber.
Profil Brigjen Pol Andi Rian Djajadi
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengawali kariernya sebagai polisi ketika lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1991.
Setelah lulus, ia pun pernah menjabat posisi penting khususnya di Polda Sumatera Utara.
Dikutip dari Tribunnews, jabatan tersebut yaitu Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kapolres Tebing Tinggi, hingga Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Selain itu dirinya juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut.
Namun, kemudian ia dipindah atau dimutasi ke Mabes Polri.
Pada saat dimutasi ke Mabes Polri, ia mengemban tugas sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Pernah Emban Jabatan yang Dijabat oleh Ferdy Sambo
Pada 17 November 2020, Kapolri saat itu yaitu Jenderal Idham Azis melakukan rotasi ratusan perwira menengah dan tinggi Polri.
Salah satu jabatan yang dirotasi oleh Jenderal Idham Azis adalah posisi Dirtipidum Bareskrim Polri.
Jabatan tersebut pun sempat diemban oleh Ferdy Sambo yang saat ini menjadi saksi yang diperiksa oleh Brigjen Andi Rian.
Baca juga: Jenderal Bintang 1 Pimpin Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J di Bareskrim
Kemudian, Brigjen Pol Andi Rian pun menduduki posisi tersebut di mana sebelumnya menjabat sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.
Sementara, Ferdy Sambo berpindah dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Adapun informasi mutasi tersebut tertuan di dalam surat Telegram rahasia nomor ST/3233/XI/KEP/2020 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 16 November 2020.
Pimpin Rekonstruksi Kasus Bentrok FPI-Polisi dan Prarekonstruksi Tewasnya Brigadir J
Selama kariernya, Brigjen Pol Andi Rian pernah memimpin dua kasus besar yang menjadi perhatian publik yaitu kasus bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu.
Kemudian ia juga memimpin prarekonstruksi dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada saat memimpin rekonstruksi kasus bentrok FPI-Polri, dirinya menjelaskan adanya empat TKP yang berbeda yaitu depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional sebagai TKP pertama.
Lalu bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 sebagai TKP kedua dan ketiga.
Hanya saja saat di TKP ketiga, Andi mengatakan mobil laskar FPI itu diamankan dan didalamnya teradap empat orang dalam kondisi hidup.
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa agar Istri Saya Segera Pulih
Sedangkan dua orang lain dalam kondisi luka saat terlibat baku tembak dengan polisi.
"Ternyata di TKP 3 begitu dibuka ditemukan bahwa 2 dari pelaku sudah dalam kondisi luka. Kegiatan atau adegan di TKP 3 itu 4 tersangka atau pelaku yang masih hidup itu diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Kemudian, empat orang tersangka memberikan perlawanan saat berada di tol Jakarta-Cikampek selepas rest area KM 50 hingga KM 51+200 sebagai TKP empat.
Akibatnya, keempatnya pun ditembak oleh penyidik.
Selanjutnya pada 23 Juli 2022, Brigjen Pol Andi Rian memimpin prarekonstruksi baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews, pada saat itu, Brigjen Andi Rian didampingi oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Mtero Jaksel AKBP Ridwan Solpanit.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Datangi Bareskrim, Akui Sudah Diperiksa 4 kali hingga Minta Doa untuk sang Istri
Adapun prarekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya dan bukannya Bareskrim Polri yaitu soal dugaan pencabulan dan pengancaman dan percobaan pembunuhan.
"Laporan yang disidik Polda Metro Jaya pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Selain itu, Dedi menjelaskan dalam prarekonstruksi ini dilibatkan tim inafis hingga laboratorium forensik.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Facundo Chrysna Pradipha/Igman Ibrahim)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.