Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kondisi Bharada E di Rutan Bareskrim, Kompolnas dan LPSK Ingatkan Jangan Ada Intimidasi 

Kuasa hukum ungkap kondisi Bharada E yang kini ditahan kasus tewasnya Brigadir J, Kompolnas dan LPSK bersuara soal keamanan dan perlindungan Bharada E

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Begini Kondisi Bharada E di Rutan Bareskrim, Kompolnas dan LPSK Ingatkan Jangan Ada Intimidasi 
Kloase Tribunnews.com
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) dan Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (kanan). Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka atas kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Kondisi Bharada E setelah mendekam di tahanan dibongkar kuasa hukum. LPSK dan Kompolnas ingatkan jangan sampai Bharada E disiksa, diintimidasi dan diintervensi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka atas kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.

Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.

Lantas bagaimana kondisi Bharada E setelah mendekam di tahanan ?

Belakangan Kompolnas hingga LPSK menyinggung soal perlindungan dan keamanan Bharada E selama di tahanan Rutan Bareskrim Polri harus ditingkatkan.

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E Setelah Ditahan di Rutan Bareskrim

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E telah menemui kliennya yang kini ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J.

Bharada E terlihat tak siap harus mendekam di penjara.

"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Namun begitu, Andreas memastikan bahwa kondisi fisik Bharada E terlihat sehat.

Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi langsung Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri.

Ia menuturkan bahwa setiap orang sejatinya tidak ada yang siap dipenjara.

Termasuk, kata dia, Bharada E yang kini diduga dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas