Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS 2022 akan Dibuka 8.941 Formasi, Ini Syarat Pendaftar

Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.035.811 formasi untuk PPPK dan CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CPNS 2022 akan Dibuka 8.941 Formasi, Ini Syarat Pendaftar
tribunstyle
ilustrasi PNS - Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.035.811 formasi untuk PPPK dan CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941. 

- Fungsional selain guru: 184.239 orang

CPNS

- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang

Baca juga: BKN Perketat Seleksi CPNS dan PPPK untuk Hindari Kecurangan, Ini Prosedur Tambahan Tes CAT

Syarat Umum Daftar CPNS

Mengutip laman resmi SSCASN, berikut adalah syarat umum pendaftar CPNS:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

Berita Rekomendasi

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat dalam politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

Baca juga: Perjuangkan Nasib Jadi CPNS atau PPPK, Ratusan Tenaga Honorer di Banten Gelar Istigasah

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Isnaya Helmi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas