Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kondisi Bharada E setelah Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Sehat tapi Tak Siap Dipenjara

Kondisi Bharada E setelah ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir J. Fisiknya sehat, tapi tak siap dipenjara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kondisi Bharada E setelah Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Sehat tapi Tak Siap Dipenjara
Kolase Tribunnews
kolase foto Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan- Kondisi Bharada E setelah ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir J diungkap oleh sang pengacara. Bharada E disebut dalam kondisi fisik sehat tapi tak siap dipenjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara mengungkap kondisi Bharada E setelah ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir J.

Secara fisik, Bharada E dalam kondisi yang sehat.

Namun, Bharada E disebut tak siap untuk dipenjara.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan menjad tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ucap Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Baca juga: Putri Candrawathi Alami Tekanan Mental, Kamaruddin Pahami Keadaannya hingga Tawarkan Perlindungan

Lebih lanjut, Andi menyebut Bharada E diduga tidak dalam kondisi sedang membela diri saat menembak Brigadir J.

Bharada E pun kini dikenakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022), mengutip Kompas.com.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengungkap kondisi Bharada E setelah jadi tersangka dan ditahan di sel.

Andreas menyebut, Bharada E terlihat tidak siap harus mendekam di penjara.

"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Menurut Andreas, setiap orang sejatinya tidak akan ada yang siap untuk dipenjara, termasuk kliennya tersebut.

Meski demikian, secara fisik Bharada E dalam kondisi yang sehat.

Mengutip Kompas.com, Andreas mengetahui kondisi Bharada E lantaran mendampingi saat pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas