Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kapolri Telusuri Kemungkinan Pihak yang Suruh Bharada E Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kapolri mengatakan bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus bentukannya masih mengembangkan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri mengatakan pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui Barekrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Kapolri saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Kapolri menyatakan sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan masih terus berlangsung.

Sigit juga meyakini bahwa dalam hasilnya nanti, seluruh motif terkait insiden baku tembak itu bisa terungkap.

Terlebih kasus, ini juga sudah menjadi perintah dan atensi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat diungkap secara cepat.

BERITA REKOMENDASI

"Pak Kabareskrim dan timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi tentunya semua motif sedang kita gali kemudian semuanya jadi jelas jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," kata dia.

Terkini, Kapolri mencopot 10 perwira polisi buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini.

Kini, mereka dipindahkan menjadi pati di Yanma Polri.

Adapun pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).


Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas