Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

4 Polisi Ditahan 30 Hari di Tempat Khusus, Bakal Susul Bharada E Jadi Tersangka Baru ?

Diduga hambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J, 4 polisi ditahan di tempat khusus selama 30 hari, apakah bakal jadi calon tersangka baru ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 4 Polisi Ditahan 30 Hari di Tempat Khusus, Bakal Susul Bharada E Jadi Tersangka Baru ?
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Apakah 4 polisi yang ditempatkan di penahanan khusus bakal jadi calon tersangka baru ? Semuanya akan terjawab dari hasil pengembangan penyidikan Tim Khusus Kapolri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Ferdy Sambo. Kini empat polisi yang ditahan di tempat khusus jadi sorotan.

Siapa mereka, alasan mereka ditahan di tempat khusus dan dimana lokasi penahanannya menarik diikuti.

Termasuk apakah mereka yang ditahan di tempat khusus bakal menjadi calon tersangka berikutnya setelah Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J?

Pasalnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut empat polisi itu ditahan ditempat khusus karena diduga hambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

4 Polisi yang Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J Kini Ditempatkan di Tempat Khusus

25 personel Polri kini masih diperiksa karena diduga menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dari puluhan orang itu, empat orang di antaranya ditempatkan di tempat khusus.

Berita Rekomendasi

Rinciannya, tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan ditempat khusus selama 30 hari," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Meski begitu, Listyo tidak menjelaskan siapa saja empat orang anggotanya yang ditempatkan di tempat khusus.

Orang nomor satu di institusi Polri itu hanya menyebut pihaknya menahan keempat orang itu selama 30 hari.

"Selama 30 hari," ungkapnya.

Sementara itu, 21 personel lainnya juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Listyo sendiri memastikan pihaknya bakal memproses personel-personel yang tidak profesional dalam kasus ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas