Bharada E Anggota Brimob Berpangkat Paling Rendah, Usman Hamid: Bharada E Dikorbankan?
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, namun saat ini masih ada tanda tanya terkait kemungkinan ada pelaku lain
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Diketahui, sebelumnya Bharada E telah berstatus tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pemeriksaan saksi pun sudah dianggap cukup.
Andreas Nahot Silitongan mengatakan mengundurkan diri saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
"Kami sebagai (dahulu) tim penasehat hukum Bharada Eliezer pada hari ini datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum Bharada E," ujarnya, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (6/8/2022).
Di sisi lain, Andreas Nahot Silitonga tak membeberkan alasan yang jelas mengapa mengundurkan diri di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, dirinya mengatakan telah mengungkapkan alasan pengunduran diri kepada Kabareskrim Polri, Kombes Pol Agus Andrianto.
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan pada Kabareskrim, untuk selanjutnya dapat diperlakukan sebagaimana mestinya," lanjutnya.
"Dan kami tidak akan membuka pada publik saat ini apa sebenarnya alasan kami untuk mengundurkan diri."
"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini," imbuhnya.
Bharada E Didorong jadi Justice Collaborator di Kasus Tewasnya Brigadir J, Syarat Dilindungi LPSK
Bharada Eliezer atau Bharada E terancam tak bisa mendapat perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini lantaran LPSK hanya bisa memberikan perlindungan kepada seseorang berstatus saksi, korban, dan saksi korban kasus pidana.
Seperti diketahui, Bharada E telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.